Polisi Tangkap Pemabuk yang Bikin Onar Mengacak-acak Warung di Jatinegara

Kamis, 9 Februari 2023 11:24 Reporter : Bachtiarudin Alam
Polisi Tangkap Pemabuk yang Bikin Onar Mengacak-acak Warung di Jatinegara ilustrasi borgol. sxc.hu

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria inisial YW yang viral videonya di media sosial membuat onar ketika dalam pengaruh minuman keras. Aksi itu diketahui terjadi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur (Jaktim).

"Iya pelakunya sudah diamankan, YW karena mabuk," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (9/2).

Dari hasil pemeriksaan, kata Ahsanul, YW yang saat ini masih saksi mengaku baru sekali melakukan aksi onarnya yang kala itu mengacak-ngacak sebuah warung. Pemilik warung pun melaporkan aksi tersebut ke polisi.

"Baru sekali, (untuk peningkatan kasus) Nanti kita lihat hasil pemeriksaan oleh penyidik," tuturnya.

Ahsanul menjelaskan, kendati saat ini kasus onar oleh YW masih dalam tahap penyelidikan. Namun bilamana ditemukan unsur pidana, penyidik bisa memakai pasal Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, seorang pria berkemeja kotak-kotak membuat onar di Jakarta Timur. Sejumlah barang-barang milik pedagang hancur dirusak. Aksi pria berkemeja itu direkam oleh pengunan jalan melalui telepon genggam.

Rekaman video itu kemudian viral di media sosial. Salah satu akun mengunggah rekaman video ke media sosial Instagram, menginformasikan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jatinegara Barat, Jaktim.

Pada rekaman video, tampak, seorang pria berkemeja kotak-kotak menghampiri dua orang warga yang sedang duduk-duduk sambil ngobrol. Pria berkemeja kotak-kotak marah-marah tak jelas.

Bahkan, dia mengambil bangku panjang untuk dilemparkan ke warga yang bersitegang dengannya. Beruntung, aksinya berhasil dihalau.

Namun, sejumlah barang-barang yang ada di ruko rusak diobrak-abrik. Perekam video mengaku resah dengan aksi pria berbaju kotak-kotak. Diduga, pria itu sedang dalam keadaan mabuk.

Sehingga membuat pemilik warung turut melaporkan ke pihak kepolisian atas nama Budi Destiawan telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jaktim, Senin 6 Februari 2023 sekira Jam. 24.00 WIB. Diduga, pria itu dalam keadaan mabuk minum-minuman keras (miras).

[eko]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini