Polisi Sebut Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI untuk Rasa Keadilan Keluarga
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, digelarnya rekonstruksi ulang peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), adalah untuk menjawab harapan dan rasa keadilan keluarga.
"Rekonstruksi ini justru ingin kita lihat dan menjawab apa yang menjadi harapan dari almarhum Hasya. Sudah kami sampaikan ibunda dan ayahanda sudah datang ke Pak Kapolda membicarakan apa yang menjadi harapan aspirasi atau unek unek secara terbuka," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/2).
Trunoyudo menjelaskan jika nantinya hasil dari rekonstruksi ulang ini akan menjadi bahan analisa ulang terkait penetapan tersangka Hasya dan mengulas kembali mekanisme hukum yang berlaku.
"Jadi rekonstruksi ini tujuannya adalah membiarkan suatu jawaban dari apa yang menjadi harapan dari ibunda dan ayahanda dari almarhum Hasya," tuturnya.
"Ini sudah menjadi komitmen Pak Kapolda untuk kemudian kita menginginkan adanya kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan, terhadap statusnya dan tentunya ada mekanisme hukum yang akan diberlakukan," sambungnya.
Sehingga dari fakta-fakta yang didapat selama proses rekonstruksi, nantinya akan dibawa untuk hasil kesimpulan yang masih berproses oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
"Kesimpulan belum bisa kita ambil. Tidak bisa serta merta kemudian ada kesimpulan. Tapi menjadi catatan penting rekonstruksi ini merupakan bagian dari pada untuk bahan analisis," imbuh dia.
Sebelumnya, Polisi melakukan rekonstruksi ulang peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rekonstruksi tersebut
Rekonstruksi digelar langsung di lokasi kejadian di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, tepatnya di belakang Kampus ISTN, Jakarta.
Kepala TAA Korlantas Polri, Kombes Dody Darjanto mengatakan, hasil TAA itu akan keluar dalam waktu cepat. Namun hasil itu tidak dikonsumsi umum.
"Kalau untuk proses, ini untuk kepentingan penyidikan, dalam waktu cepat. Tapi tidak untuk kepentingan umum, untuk kepentingan kepolisian," kata Dody kepada wartawan, Kamis (2/2).
Korps Lalulintas (Korlantas) Polri menegaskan, tim Traffic Accident Analysis (TAA) bekerja untuk memastikan kejadian kecelakaan yang malam itu terjadi.
"Kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenarnya apa sih yang terjadi. Masih sempet nggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana," jelasnya.
"Kalau untuk proses, ini untuk kepentingan penyidikan, dalam waktu cepat. Tapi tidak untuk kepentingan umum, untuk kepentingan kepolisian," kata Dody kepada wartawan, Kamis (2/2).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaRektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaDugaan penganiayaan itu dikuatkan temuan sementara kepolisian pada tubuh korban terdapat luka lebam.
Baca Selengkapnya