Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri yang merupakan pemilik travel umrah menipu ratusan jemaah hingga terlantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air. Mereka adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di Yogyakarta.
"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (28/3).
Dia menjelaskan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selain Mahfudz dan Halijah, polisi juga menangkap tersangka lain yakni Hermansyah (59).
Adapun Hermansyah merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah milik pasutri Mahfudz dan Halijah. Mereka turut menipu puluhan jemaah yang memakai jasa travel umrah mereka sampai tidak bisa pulang ke tanah air.
Atas perbuatan mereka pun dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," tegasnya.
Sebelumnya, Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar penipuan umrah dengan korban ratusan orang.
"Jadi, korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Senin (27/3).
Dia menjelaskan terungkapnya penipuan ini setelah pihaknya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan menjelaskan jumlah korban sementara ini dari data yang didapat ada sekitar ratusan orang. Namun, Hengki belum dapat merinci jumlah korban pastinya penipuan biro perjalanan umrah atas nama PT NSWM ini dan baru mendata 64 orang sebagai korban.
Advertisement
Dia menjelaskan kronologinya saat 64 jemaah dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi. Mereka lantas tiba di bandara setempat sekira pukul 15.00. Tapi, mereka batal dipulangkan dengan dalih visa bermasalah.
Kemudian jemaah umrah tersebut lantas dibawa ke salah satu hotel dan diinapkan selama tiga hari di sana.
"Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Hengki menjelaskan dari total 64 orang, sebanyak 16 jemaah lain masih harus menunggu kepulangannya ke tanah air.
Salah satu korban bernama Abdus menceritakan, mereka luntang-lantung selama sembilan hari di Makkah tanpa ada kabar dari biro perjalanan umrah tersebut.
Abdus dan jemaah lainnya kemudian berkirim surat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan kemudian ditanggapi lalu baru bisa dipulangkan.
Lebih lanjut Abdus berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus penipuan ibadah umrah ini sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada lagi biro perjalanan umrah yang merugikan masyarakat. [fik]
Baca juga:
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Umrah, Terlantarkan Puluhan Jemaah di Arab Saudi
Gagal Berangkat Umrah, Puluhan Warga Kalimantan Terlantar di Bekasi
Diduga Tipu Belasan Calon Jemaah Umrah, Agen Travel di Palembang Dipolisikan
Penipuan Umrah di Bogor, Kerugian Korban Capai Rp1,8 Miliar
Korban First Travel Serahkan Data dan Bukti ke Kejaksaan Negeri Depok
Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Ini Respons Kejari Depok
Mahkamah Agung Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah
Jumlah Sponsor Formula E 2023 Menurun, PDIP DKI: Kerugian Sudah di Depan Mata
Sekitar 4 Jam yang laluAda Warga Terperosok, Dinas SDA Jakut Tutup Lagi Saluran Air Ruko Niaga Pluit
Sekitar 5 Jam yang laluTransjakarta ke Bandara Soekarno Hatta Bukan untuk Masyarakat Umum, Ini Alasannya
Sekitar 5 Jam yang laluKetua RT yang Protes Ruko Pluit Dikabarkan Mendapat Gangguan
Sekitar 6 Jam yang laluTeddy Minahasa Resmi Melawan, Surat Banding Pemecatan Dikirim ke Polri
Sekitar 7 Jam yang laluSambut HUT ke-496 DKI, Pemprov Gelar Tanding Bola Voli antar-Pegawai
Sekitar 8 Jam yang laluSeorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Kawasan Falatehan
Sekitar 8 Jam yang laluTidur Pulas Usai Kencan sama Waria, Pria Ini Kaget saat Bangun Mobil Dibawa Kabur
Sekitar 9 Jam yang lalu913 Turis Asing Masuk Indonesia untuk Formula E
Sekitar 9 Jam yang laluJelang Iduladha 2023, Pemprov DKI Waspadai Tiga Penyakit Ini pada Hewan Kurban
Sekitar 12 Jam yang laluPemprov DKI Luncurkan 3 Alat Pemantau Kualitas Udara Baru, Ini Kecanggihannya
Sekitar 13 Jam yang laluIduladha 2023, Begini Langkah Pemprov DKI Jakarta Pastikan Kondisi Hewan Kurban Sehat
Sekitar 13 Jam yang laluSekda DKI: Formula E 2024 di Malam Hari Lebih Boros Lampunya
Sekitar 1 Hari yang laluKelakar Sekda DKI Ditanya Evaluasi Formula E 2023: Harusnya Formula 1
Sekitar 1 Hari yang laluDiduga Terima Setoran Rp650 Juta, Perwira Brimob Polda Riau Dicopot
Sekitar 4 Jam yang laluUsai Ancam Kombes Hengki, Hercules Minta Maaf
Sekitar 5 Jam yang laluPolisi Tersangka Pelecehan Anak di Parigi Moutong Jalani Proses Etik
Sekitar 8 Jam yang laluIni Alasan Brimob Polda Riau Dimutasi, Propam Usut Dugaan Setor Rp650 Juta ke Atasan
Sekitar 9 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 4 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 6 Hari yang laluLiga 1: Wani! Song Ui-young Siap Hadapi Tekanan Besar Suporter Persebaya
Sekitar 2 Jam yang laluSetelah Hadapi Jeonbuk Hyundai Motors, Persis Solo Bakal Beruji Coba Vs Klub Liga 1
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami