Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi pantau kerja tim investigasi Atma Jaya usut kematian Daniel

Polisi pantau kerja tim investigasi Atma Jaya usut kematian Daniel Universitas Atma Jaya. ©istimewa

Merdeka.com - Unika Atma Jaya memutuskan membentuk tim investigasi mengungkap kematian mahasiswa baru, Daniel Vicli Pardamaen. Daniel meninggal usai mengikuti kegiatan resimen mahasiswa.

Kepolisian menyambut baik keputusan pihak kampus. "Menurut kami pihak kampus membentuk tim untuk melakukan penyelidikan itu baik kok. Berarti kan ada hubungan internal antara pengurus kampus dengan mahasiswanya," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10).

Tapi, katanya, tak bisa bila kerja tim tak melibatkan kepolisian. Polres Jakarta Selatan tetap akan memonitoring perkembangan kasus kematian Daniel.

"Pihak kepolisian dalam hal ini tetap saja turut ikut andil. Unika Atma Jaya bekerjasama dengan Polres Jakarta Selatan. Namun pihak kita hanya sebagai pengawas, sebagai monitoring," ucapnya.

Lanjutnya, apabila dalam monitoring tersebut ditemukan adanya tindak kekerasan, tentu akan diberlakukan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kalau misal nanti meninggal karena tidak wajar, maka kami lakukan tindakan langsung. Saat ini kami harus menunggu tim kampus dan analisa dokter mengenai penyebab kematian korban," tutupnya.

Sebelumnya, untuk mengungkap kematian Daniel, Universitas Khatolik (Unika) Atma Jaya menuturkan tak gandeng pihak kepolisian dan memilih membentuk tim investigasi sendiri.

"Untuk mengungkap peristiwa meninggalnya Daniel Vicli Pardamean Tambunan, Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya angkatan 2015 yang meninggal Senin (26/10) dini hari, pihak kami membentuk tim khusus dalam pengumpulan fakta-fakta," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Atma Jaya, Makdin Sinaga, Senin (26/10).

Makdin menjelaskan, dalam pengungkapan peristiwa ini, pihaknya tak langsung menggandeng kepolisian sebagai pihak yang berwenang untuk menangani kasus yang belum diketahui penyebabnya ini. Dirinya lebih memilih membentuk Tim yang dikoordinasikan oleh Kepala Biro Kemahasiswaan Alumni dan Bimbingan Karir (BKAK) Bambang Sungkowo dengan di bawah supervisi dirinya sendiri.

"Kita masih menangani peristiwa ini. Belum melapor ke polisi. Sementara ini kita mempunyai tim kecil untuk mencari fakta-fakta relevan, karena kita punya otoritas kampus di sini. Ini melibatkan mahasiswa kita. Oleh karena itu, kita lakukan pendekatan dengan mahasiswa di sini," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang

Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Pasal Kelalaian di Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Polisi Terapkan Pasal Kelalaian di Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Kematian Dante, Polisi Kembali Periksa Tamara hingga Guru Sekolah Hari Ini
Usut Kasus Kematian Dante, Polisi Kembali Periksa Tamara hingga Guru Sekolah Hari Ini

Selain Tamara, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli renang dan guru sekolah Dante

Baca Selengkapnya
Polisi Hari Ini Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Polisi Hari Ini Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Kemudian telah didapatnya juga hasil ekshumasi dari tim forensik atas jasad Dante.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.

Baca Selengkapnya