Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Klaim Kantongi 2 Pembunuh Bayaran Disewa Istri Buat Habisi Suaminya

Polisi Klaim Kantongi 2 Pembunuh Bayaran Disewa Istri Buat Habisi Suaminya Rekonstruksi Rencana Pembunuhan Suami oleh Istri dan Selingkuhan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Dua pembunuh bayaran yang disewa YL (40), seorang istri di Kelapa Gading untuk membunuh suaminya VT, masih diburu kepolisian. Ide menghabisi VT muncul setelah YL bertukar pikiran dengan selingkuhannya, BHS alias Bayu (33).

"DPO sudah kita identifikasi dan dalam pengejaran tim kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, usai rekonstruksi di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/10).

Upaya pembunuhan dieksekusi pada 13 September lalu. Dua pelaku berinisial BK dan HER ditugaskan menghabisi nyawa VT. Hari itu, diskenariokan Bayu dan BK berada di mobil yang dinaiki VT. Kepada VT, Bayu menyebut BK sebagai rekannya.

VT tidak menaruh curiga sedikit pun. Sedangkan HER, rekan NK membuntuti mobil menggunakan sepeda motor. Ketika di Jalan Boulevard Gading Raya depan North Jakarta Internasional School, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Bayu menghentikan mobilnya dengan alasan mual dan ingin muntah.

Setelah Bayu keluar, eksekusi dilakukan oleh BK yang duduk di kursi belakang. BK menusuk bagian leher VT sebanyak tiga kali. HER yang sebelumnya membuntuti di belakang ikut mendekat pada berusaha menusuk perut VT.

Namun upaya pembunuhan itu tidak membuat VT kehilangan nyawannya. VT kemudian tangas gas meninggalkan lokasi.

"Korban mau ditusuk perutnya namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas. Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan. Dia (BK) itu ketakutan, dia loncat ke luar mobil," pungkas Budhi.

Saat di rumah sakit dan dirawat, VT membuat laporan ke Polsek Kelapa Gading. Polisi bergerak dan akhirnya meringkus BHS sebagai otak rencana pembunuhan di daerah Bali, sementara YL yang ditangkap di kediamannya.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya