Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk tiga remaja pelaku tawuran di Johar Baru

Polisi bekuk tiga remaja pelaku tawuran di Johar Baru Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi bekuk tiga pelaku tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (14/4) lalu. Tiga remaja itu adalah NR (Nanang Rahmad), RA (Rahmad Ardiyansyah), dan PH (Pikal Hutajulu).

Ketiganya ditangkap sehari setelah kejadian di kawasan Johar Baru. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan masih ada tiga orang yang belum tertangkap.

"Ketiga DPO tersebut adalah Dendy, Topan, dan Rama. Ketiga pelaku ini merupakan otak utama tawuran, maka kalau belum tertangkap masih ada kemungkinan untuk terjadi tawuran lagi," kata kata Suyudi, Selasa (25/4).

Suyudi menambahkan penangkapan mereka setelah polisi meminta keterangan saksi di lapangan dan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Polisi pun langsung mencari dan menangkap ketiga pemuda itu.

Tawuran yang terjadi pada pekan lalu dipicu aksi saling ejek oleh sekelompok remaja sekitar. "Lalu ada perang petasan, kemudian saling lempar batu yang akhirnya memakan korban luka dan meresahkan warga sekitar," katanya.

Suyudi mengatakan tawuran warga di kawasan Johar Baru sudah sering terjadi dan pelakunya hanya itu-itu saja. "Kami mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Pusat terutama kawasan Johar Baru, tindakan seperti ini memang sangat meresahkan warga. Maka dari itu para orangtua silakan mengawasi pergerakan anaknya, karena tidak jarang pelaku tawuran yang berhasil kami amankan adalah remaja," tutup Suyudi.

Polisi juga mengamankan sejumlah batu, pecahan botol, petasan, kayu, topi, jaket, dan celurit. "Atas tindakannya tersebut ketiga tersangka kami kenakan pasal 170 KUHP yaitu tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," tutup Suyudi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP