Polisi bantah lindungi tersangka FR
Merdeka.com - Peristiwa tawuran pelajar antara siswa SMA 6 dan SMA 70 di Bulungan, Jakarta Selatan, sudah tiga hari berlalu. Namun, hingga kini polisi belum berhasil menangkap FR, siswa SMA 70 yang membacok Alawy Yusianto, pelajar SMA 6.
Polisi menolak dikatakan sengaja melindungi FR. Polisi mengaku terus memburu siswa yang sudah dua kali tinggal kelas itu.
"Justru bagi yang melindungi akan mendapatkan tindakan hukum," kata Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan saat ditemui di Polsek Setiabudi, Jakarta, Rabu (26/9).
Menurut Hermawan, FR saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). FR pun kini terus diburu karena melarikan diri. "FR dalam pengejaran," tegasnya.
Penangkapan tersangka dalam kasus tawuran pelajar di Bulungan sedikit berbeda dengan yang terjadi siang tadi di Manggarai, Jakarta Selatan. Untuk kasus tawuran SMA Yayasan Karya 66 dan SMA Kartika Zeni di Jalan Saharjo tadi, polisi sudah berhasil menangkap AD siswa Kartika Zeni yang membacok Deni Januar, siswa SMA Yayasan Karya 66.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pesan Ibu Bripda Polisi mewanti-wanti jika sang putra punya kekasih hati.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencari tahu identitas dari pelaku termasuk tiga rekannya yang berhasil melarikan diri.
Baca Selengkapnya