Merdeka.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benni Agus Chandra mengatakan, secara administrasi, Holywings tidak dapat mengoperasionalkan usahanya. Sebab, kafe tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP), jika penjualan minuman beralkohol dan minum di tempat pelaku usaha wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL).
Dua jenis surat tersebut diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Perizinan berusaha diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. OSS ini dibentuk untuk kemudahan berinvestasi.
"Tidak bisa (beroperasional menjual minuman alkohol dengan minum di tempat atau dibawa pulang)," ucap Benni saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6).
Namun meski tidak memiliki izin tersebut, Holywings tetap beroperasi. Kondisi ini kemudian menjadi kritik Komisi B DPRD terhadap eksekutif lantaran dianggap abai terhadap pengawasan tempat usaha.
"Kenapa sekarang bisa beroperasional?" tanya Sekretaris Komisi B DPRD, Pandapotan Sinaga.
"Yang ngecek kan bukan kita (DPMPTSP)," jawab Benni.
"Ya itu kelalaian kita," ujar Pandapotan.
Benni kemudian menjelaskan, izin yang diberikan Dinas PMPTSP kepada Holywings adalah izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat laik fungsi (SLF) dan pengelolaan limbah. Dan ketiga izin tersebut saat ini telah dicabut. Sedangkan izin berkaitan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), SKP dan SKPL merupakan ranah pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Undang BKPM juga pantas (diundang rapat) terus terang jadi saya gimana yak, jadi secara Perda PTSP tetapi secara praktik izinnya bukan di PTSP. Secara Perda itu tanggung jawab saya, tapi secara sistem di BKPM. Bahkan datanya harus satu per satu," jelas Benni.
Diketahui 12 outlet Holywings ditutup oleh Pemprov DKI. Ada dua temuan pelanggaran yang menjadi dasar Pemprov DKI melakukan penutupan outlet Holywings yaitu;
Pertama, beberapa outlet Holywings tidak atau belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301. Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Berikut daftar 12 outlet Holywings Jakarta yang ditutup;
1. Holywings Tanjung Duren, Grogol Petamburan Jakarta Barat
2. Holywings Kalideres, Ruko Circlewest Citra 6, Tegal Alur, Jakarta Barat
3. Holywings Jalan Boulevard Barat Raya Blok, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara
4. Tiger, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
5. Dragon, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara
6. Holywings PIK, Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara
7. Holywings Reserve Senayan, Jalan gerbang Pemuda, Tanah Abang Jakarta Pusat
8. Holywings Epicentrum, Bakrie Tower Epicentrum, Setiabudi, Jakarta Selatan
9. Holywings Mega Kuningan, Jalan Mega Kuningan Barat 3, Blok E3 Kuningan Timur Setiabudi, Jakarta Selatan
10. Garison, Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
11. Holywings Gunawarman, Jalan Gunawarman, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
12. Vendetta Gatsu, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan
Baca juga:
Begini Nasib Ratusan Pegawai Holywings Jakarta usai Ditutup
Pemkab Sleman Tutup Holywings Yogyakarta Buntut Promo Miras 'Muhammad-Maria'
DPRD DKI soal Manajemen Holywings Tak Tahu Promo Alkohol: Bapak Sehat Jasmani Rohani?
Holywings Rapat Bareng DPRD DKI: Promo Konsep Nama Sudah Berjalan 3 Bulan
Cabut 3 Izin Holywings, Pemprov DKI: Surat Jual Minuman Beralkohol Lewat BKPM
Komisi B DPRD DKI akan Panggil Wali Kota Tempat Holywings Beroperasi
Advertisement
Anies soal Beri Diskon PBB: Tak Ingin Warga Jakarta Terusir dari Tanah Sendiri
Sekitar 2 Jam yang laluAnies Tegaskan akan Bicara Pilpres 2024 Setelah Tuntas Urus Jakarta
Sekitar 2 Jam yang laluDramatis, Evakuasi 6 Korban Tewas Kebakaran di Tambora Terhalang Terali Jendela
Sekitar 3 Jam yang laluRespons Kasetpres Heru jadi Calon Pj Gubernur DKI: Masih Banyak Senior Lebih Pantas
Sekitar 4 Jam yang laluPimpin Upacara HUT ke-77 RI, Anies Baswedan: Jakarta Bangkit Lebih Cepat
Sekitar 6 Jam yang laluSekda Provinsi DKI Jakarta Resmikan Radjak Hospital Cengkareng
Sekitar 7 Jam yang laluJalur TransJakarta Arah Monas Dibuka Lagi usai Ditutup saat Upacara HUT RI di Istana
Sekitar 7 Jam yang laluPerkembangan Covid Jakarta, Kasus Aktif Naik 658
Sekitar 10 Jam yang laluHUT ke-77 RI, Anies Harap Jakarta Bisa Bangkit Lebih Cepat
Sekitar 11 Jam yang laluPimpin Upacara HUT RI di Monas, Anies: Kita Harus Balas Budi untuk Indonesia
Sekitar 12 Jam yang laluTerlambat ke Monas, Belasan ASN Pemprov DKI Wajib Upacara HUT RI di Balai Kota
Sekitar 14 Jam yang laluUpacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jalan Ini Ditutup Sementara
Sekitar 1 Hari yang laluNekat Terobos Palang Kereta di Pesing Daan Mogot, Pemotor Tewas
Sekitar 1 Hari yang laluMinibus Tabrak Truk di Tol Jagorawi, Tiga Orang Meninggal Dunia
Sekitar 1 Hari yang laluBuntut Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Kompolnas: Dalami Keterlibatan Polisi Lain
Sekitar 7 Jam yang lalu117 Polisi di Sumsel Ditilang, Ada yang Terobos Rambu hingga Pakai Knalpot Bising
Sekitar 1 Hari yang laluSepi Job, Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Ini kata Brigjen Pol Krishna Murti
Sekitar 1 Hari yang laluKabar Terbaru Polwan Cantik Nina Oktoviana, Raih Penghargaan Tertinggi PBB di Afrika
Sekitar 1 Hari yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 4 Jam yang laluHasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Pekan Depan
Sekitar 12 Jam yang laluPujian Terakhir Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J
Sekitar 17 Jam yang laluDesak Kasus Brigadir J Dituntaskan, Mahasiswa Jambi Bakar 770 Batang Lilin
Sekitar 22 Jam yang lalu770 Nyala Lilin untuk Brigadir J
Sekitar 51 Menit yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 4 Jam yang laluReaksi Pengacara Baru Bharada E Dilaporkan Deolipa Terkait Pencemaran Nama Baik
Sekitar 9 Jam yang laluHasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan Pekan Depan
Sekitar 12 Jam yang laluPPATK Lapor Bareskrim soal Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J usai Tewas
Sekitar 4 Jam yang laluReaksi Pengacara Baru Bharada E Dilaporkan Deolipa Terkait Pencemaran Nama Baik
Sekitar 9 Jam yang laluDeolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polres Jaksel, Ini Alasannya
Sekitar 22 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 2 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Tampil Bagus dalam 2 Laga Bali United, Yabes Roni Merasa Seperti Hidup Kembali
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami