Pihak sekolah enggan komentar kasus bullying bernada SARA
Merdeka.com - Kasus bullying atau perundungan yang menimpa siswa SDN 16 Pagi, Pasar Rebo, Jakarta Timur membuat heboh. Siswa itu kerap mendapatkan ejekan bernada SARA dari rekan-rekannya di sekolah.
Siswa kelas 3 SD berinisial JSZ tersebut dicemooh dengan panggilan 'Ahok'. Karena perlakuan itu, JSZ sering tak sekolah karena takut akan sikap teman-temannya. Korban meminta kepada orangtuanya untuk pindah ke sekolah lain.
Saat hendak dikonfirmasi, pihak sekolah memilih bungkam. Bahkan, beberapa wartawan dilarang masuk ke sekolah untuk bertemu dengan kepala sekolah. "Tidak boleh masuk, belum ada izin," ujar pihak keamanan sekolah kepada merdeka.com.
Informasi yang diperoleh merdeka.com, kasus perundungan itu sudah diselesaikan oleh pihak sekolah. Korban yakni JSZ juga sudah pindah ke sekolah lain.
Untuk diketahui, pihak kepolisian sempat mendalami kasus bullying ini. Dalam kasus ini, polisi tidak bisa melakukan penindakan secara hukum terhadap anak-anak yang diduga terlibat. Sebab, polisi lebih mengutamakan proses pemahaman agar rekan-rekan JSZ tak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Ini kan anak-anak SD yang masih belum tahu akibat perbuatannya. Jadi kami lebih kepada pendekatan-pendekatan tersebut," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaBinus selaku pihak sekolah akan memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban bulllying secara fisik, psikis maupun emosional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaNamanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaAkibat perundungan itu, korban menderita sejumlah luka memar dan bakar pada bagian tubuhnya akibat terkena benda panas.
Baca SelengkapnyaMeski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca Selengkapnya