Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpanjang Masa Jabatan Sekda DKI, Ini Harapan Anies

Perpanjang Masa Jabatan Sekda DKI, Ini Harapan Anies Anies Baswedan resmikan revitalisasi Taman Ismail Marzuki. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Masa jabatan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah telah resmi diperpanjang. Gubernur Anies Baswedan berharap dengan perpanjangan itu Sekda dapat menjalankan tugasnya lebih baik lagi.

"Memang diperpanjang, jadi kita berharap nanti Pak Sekda terus bisa menjalankan tugasnya dengan baik," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).

Anies meminta Sekda meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat. Dengan demikian roda pemerintahan dapat berjalan dengan seimbang. Selain itu, ia menilai sejauh ini kinerja Saefullah sudah baik.

"Sejauh ini beliau juga menjalankan tugasnya dengan baik. Insya Allah roda pelayanan untuk masyarakat, kegiatan kolaborasi dengan masyarakat bisa berjalan terus dengan baik," ucap dia.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyetujui perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Perpanjangan itu berdasarkan atas rekomendasi dari Anies. Saefullah diangkat menjadi Sekda DKI sejak 11 Juli 2014. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan surat perpanjangan sudah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Bukan pensiun. Masa jabatan Pak Sekda itu sudah lima tahun, tapi diperpanjang kembali," ujar Chaidir saat dihubungi, Rabu (17/7).

Perpanjangan itu dilakukan atas rekomendasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Chaidir menjelaskan, Anies menilai bahwa kinerja Saefullah memuaskan, sehingga masa jabatan akhirnya diperpanjang.

Saefullah nantinya paling lama akan mengemban tugas selama lima tahun lagi. Namun, masa jabatan bisa dihentikan sewaktu-waktu oleh Gubernur DKI.

"Tergantung Pak Gubernur nanti (sampai kapan). Enggak ngunci dia lima tahun," ucapnya.

Chaidir menambahkan, perpanjangan masa jabatan Saefullah tidak melanggar aturan. Sebab, perpanjangan jabatan ini sudah disetujui oleh pihak-pihak terkait. "Pertama sesuai dengan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 117, bahwa aparatur sipil negara ditegaskan jabatan tingginya hanya bisa diduduki paling lama lima tahun," jelasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Trenggalek, Anies Janjikan Kesejahteraan Bagi Pendidik Madrasah

Di Trenggalek, Anies Janjikan Kesejahteraan Bagi Pendidik Madrasah

Untuk pembangunan Jawa Timur bagian selatan, Anies akan melanjutkan program pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Tol Berkeadilan, Solusi Anies Baswedan Hidupkan Kembali Kawasan Pantura

Tol Berkeadilan, Solusi Anies Baswedan Hidupkan Kembali Kawasan Pantura

Anies berjanji tidak akan membiarkan kawasan Pantura 'mati' akibat tol Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya