Penjelasan BKD DKI Terkait 239 ASN Malas Daftar Seleksi Kenaikan Jabatan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta. Mereka dikumpulkan di halaman Balai Kota DKI Jakata, Senin (10/5) siang. Penyebabnya, mereka tidak mendaftar seleksi untuk jabatan eselon II, meski telah lulus persyaratan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya mengatakan, duduk permasalahan tentang 239 tidak mendaftar seleksi jabatan, yang berujung Anies menjemur mereka di halaman Balai Kota.
Pengumuman tentang lelang jabatan dimulai pada 14-28 April. Kemudian, tahapan seleksi 15-29 April. Dari hasil seleksi memutuskan 498 orang lolos syarat administrasi dan syarat-syarat lainnya.
"Yang daftar 259 orang, dari 498 orang yang memenuhi syarat, yang 239 orang tidak mendaftar," jelas Maria kepada merdeka.com, Selasa (11/5).
Kewajiban ASN yang lolos seleksi untuk kemudian melakukan pendaftaran jabatan diatur dalam Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 43 Tahun 2021.
Maria mengatakan, atas dasar pertimbangan itu pula, Anies mengumpulkan 239 ASN dan menegur mereka karena dianggap tidak mematuhi kewajiban yang sudah termuat dalam Insekda.
"Jadi sebetulnya Pak Gubernur itu mengingatkan mereka ketika ada Instruksi Sekretaris Daerah yang diwajibkan untuk mendaftar selayaknya kita mematuhi kewajiban itu, kalau tidak maka dianggap tidak patuh," jelasnya.
Dari peserta yang lolos seleksi, Maria menyebutkan ada beberapa peserta yang melaporkan ke atasan tidak dapat mendaftar dengan alasan tertentu.
Jika demikian, kata Maria, hal tersebut dapat ditolerir karena adanya keterangan atau alasan tidak dapat mendaftar.
"Di tempat saya ada yang melapor tidak bisa mendaftar karena dia terlibat dalam kepanitiaan tertentu sehingga dikhawatirkan nanti ada unsur kepentingan, saya bilang ok" ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/5). Anies menyatakan pengumpulan tersebut akibat ditemukannya ratusan ASN yang tidak ikut serta dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda).
"Yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, malah ditemukan ada 239 pejabat administrator yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendaftar seleksi terbuka," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan hal tersebut bukanlah mengenai kenaikan eselon semata. Namun, bentuk salah satu kedisiplinan sebagai bagian dari Pemprov DKI.
Anies menyatakan instruksi merupakan hal yang wajib dijalankan. Dia juga meminta agar jajarannya dapat menyampaikan alasan ketika tidak dapat menjalankan instruksi tersebut.
"Ketaatan kepada pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan maka laporkan tidak bisa dilaksanakan. Tapi bukan diam berharap tidak menjadi masalah. Ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca SelengkapnyaSebelum masuk bilik pencoblosan, Anies memeriksa lembar suara. Dia terlihat membuka dan membolak-balikkan lembar suara itu.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Kalau ingin melanjutkan, pilih nomor 2. Kalau ingin perubahan, bisa pilih nomor 1," ujar Kaesang.
Baca SelengkapnyaSehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyebut, ada empat patokan dalam mengambil suatu keputusan.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut Kampung Susun Bayam merupakan kewajiban negara kepada warganya.
Baca SelengkapnyaAnies mengklaim sukses merampungkan banyak permasalahan perizinan tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaTerkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaAcara 'Desak Anies' Istana Basa Pagaruyung, Tanah Datar, Sumatera Barat kembali dibatalkan secara sepihak.
Baca Selengkapnya