Pengelola PIM Ralat Pernyataan, Surat Vaksinasi Hanya Wajib Ditunjukkan Pegawai Toko
Merdeka.com - Beredar di media sosial yang memotret selebaran pengumuman pada dinding kaca pusat perbelanjaan, berisikan per 3 Agustus bagi pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mal wajib membawa dan menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19.
"Dear anak mal, segeralah kalian vaksin," tulis caption pada foto tersebut.
Menanggapi foto tersebut, pihak pengelola Pondok Indah mal (PIM) Jakarta Selatan meluruskan bahwa sampai operasional mal masih ditutup dan beroprasi secara terbatas sesuai aturan yang berlaku selama PPKM Level 4 di Jakarta yang diperpanjang hingga 9 Agustus.
"Jadi mohon maaf apabila ada salah persepsi kebanyakan orang, kami sudah lakukan revisi untuk penulisannya agar tidak terjadi missleading," ujar Managemen PIM saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/8).
Adapun untuk aktivitas di PIM sendiri, pihak pengelola membenarkan aturan syarat vaksinasi tersebut hanya ditunjukan kepada para pegawai tenant, vendor maupun kontraktor pada sektor essensial. Sebagaimana pegawai toko farmasi, supermarket, perbankan, dan restoran yang hanya menyediakan delivery.
"Betul pak, tapi mohon maaf untuk saat ini kami baru mewajibkan untuk karyawan tenant saja," ujarnya.
"Jadi PIM ini masih belum buka, malnya masih tutup cuman tenant-nya yang dibolehkan pemerintah saja yang dibuka," tambahnya.
Sedangkan untuk para pengunjung maupun pelanggan mal sampai dengan saat ini pihak pengelola PIM belum memberlakukan syarat sertifikat vaksinasi. Sejalan dengan menunggu ketentuan update informasi selanjutnya dari pemerintah.
"Untuk customer akan menunggu informasi lebih lanjut," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan sampai dengan saat ini operasional mal masih didominasi hanya karyawan yang bertugas pada sektor essensial.
"Sementara ini lebih banyak diberlakukan untuk para pekerja di Pusat Perbelanjaan dikarenakan Pusat Perbelanjaan masih ditutup ataupun beroperasional secara terbatas," ujar Alphonzus.
"Sampai dengan saat ini Pusat Perbelanjaan yang berada di wilayah level 4 masih tidak diperbolehkan untuk beroperasional," lanjutnya.
Dia pun mengatakan kebijakan syarat vaksinasi pun saat ini sudah diterapkan pada seluruh pengelola pusat perbelanjaan yang ada di Indonesia. Hal itu sebagai usaha mendukung percepatan vaksinasi pemerintah.
"Wacana tersebut dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity sehingga Indonesia segera dapat juga keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun," imbuhnya.
Namun demikian terkait adanya syarat vaksinasi bagi pengungjung maupun karyawan pusat perbelanjaan, Alphonzus meminta kepada pemerintah agar segera memastikan ketersediaan vaksinasi di luar kota-kota besar termasuk aturan keaslian seetifikat vaksin sebagai rujukan.
"Ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat terutama yang berada di luar kota-kota besar. Pemerintah juga harus memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar agar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan," katanya.
Berita ini sekaligus meralat sebelumnya tayang karena ada perubahan pernyataan dari pihak pengelola Pondok Indah Mal (PIM).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaArief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBerbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca SelengkapnyaAtikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang saat blusukan ke Pasar Moderen Lampung.
Baca SelengkapnyaSelain revitalisasi, Gibran juga akan fokus mengendalikan harga bahan pokok apabila menjadi wakil presiden.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPara pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.
Baca Selengkapnya