Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penculik Direktur di Jaksel Sebut Korban Gelapkan Aset Rp 30 Miliar

Penculik Direktur di Jaksel Sebut Korban Gelapkan Aset Rp 30 Miliar Barang bukti pelaku penculikan di Tebet. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Seorang direktur perusahaan berinisial BH diculik dan dianiaya. Salah seorang pelaku, MR (34), adalah pemilik perusahaan yang menuding korban telah menggelapkan aset dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, MR bersama ketiga pelaku lainnya menculik BH untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya yang diduga menggelapkan aset perusahaan.

"Kita belum sampai sana ya (usut penggelapan) tapi ada cukup besar ya asetnya kalau tidak salah mereka sempat menyebut hingga Rp 30 miliar, tapi sekali lagi ini keterangan belum fix. Ini hanya keterangan dari terduga pelaku," kata Azis dalam keterangannya, Rabu (10/3).

Azis menjelaskan, perusahaan yang dipimpin oleh BH bergerak di bidang pemasok barang-barang. Salah satu yang disorot MR, selaku pemilik perusahaan, adalah pengadaan dump truck.

"Supplier beberapa barang, salah satunya juga ada bisnis terkait dumb truck, yang laporannya dianggap terduga pelaku ini tidak beres, dia menganggap korban tidak kooperatif dengan pelaku," ujar Azis.

Azis mengaku masih terus mendalami untuk menjawab pangkal persoalan penculikan disertai penganiayaan ini. Yang paling utama, kata Azis, korban sudah berhasil diselamatkan.

"Misi kita utama adalah menyelamatkan korban dulu karena semenjak tanggal 2 Maret 2021 sampai 6 Maret 2021, korban dirampas kebebasannya bahkan dianiaya dan dibawa ke mana-mana, dari Jakarta ke Bekasi, Cikarang. Nanti selanjutnya pengungkapan kasus, kemudian ranting-ranting nanti," tandas dia.

Kasus penculikan ini terungkap setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari seseorang berinsial TH pada Jumat (5/3). Ketika itu, TH mengaku kehilangan kontak dengan adiknya berinisial BH (50). Mereka tidak tinggal serumah. BH indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Bahwa pada 2 Maret 2021 TH ini mencari adiknya dengan mencoba menghubungi via telepon namun tak dapat balasan. Kemudian 3 Maret 2021, TH mendatangi kosan-kosan yang ditinggali adiknya ternyata BH tidak ada di lokasi. Informasi yang diterima dari sekuriti bahwa adiknya korban telah dibawa oleh beberapa orang secara paksa," papar Azis.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan tempat BH disekap. Azis menyebut lokasinya di salah satu rumah kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Terjadi upaya dugaan penyekapan atau penculikan terhadap korban, korban berhasil diselamatkan dan petugas berhasil mengamankan beberapa diduga pelaku," terang Azis.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku, yakni: MR (34), MT (43), ED (43), dan SS (27), dijerat Pasal 328 KUHP, Pasal 170 KUHP atau Pasal 368 KUHP.

Reporter: Adi Nugrahadi (Liputan6.com).

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya