Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Siapkan Skema Pemegang KJP Tak Diterima Sekolah Negeri

Pemprov DKI Siapkan Skema Pemegang KJP Tak Diterima Sekolah Negeri Kartu Jakarta Pintar. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap peserta didik baru pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak diterima di sekolah negeri. Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait skema pembiayaan siswa saat sekolah. Sebab sekolah swasta tidak mungkin melakukan pembiayaan dengan gratis.

"Kemarin kami simulasikan kalau anak KJP. Bayarannya itu bayaran sejumlah KJP yang ada dan cicilan untuk uang pangkalnya, bisa dimanfaatkan sebagian dari dana berkala yang setiap semester untuk beli seragam, sepatu," kata Nahdiana saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7).

Kemudian, dia juga menyatakan telah melakukan koordinasi pula dengan Kementerian Agama (Kemenag). Yakni untuk menerima peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (tingkat SD), Madrasah Tsanawiyah Negeri (tingkat SMP) dan Madrasah Aliyah Negeri (tingkat SMA/SMK).

Orang lain juga bertanya?

Saat ini kata dia, pihaknya telah menerima laporan sebanyak 106 peserta didik yang didata oleh KPAI. "Kami sasar dari sistem itu mereka yang tidak diterima. Bisa saja anak-anak ini diterima di sekolah-sekolah di bawah Kemenag, ini yang sedang kami cari," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Anjani menuntut Dinas Pendidikan mengakomodir solusi administrasi dan keuangan bagi calon peserta didik yang tereliminasi dari PPDB jalur zonasi. Satu bentuk solusi konkret menurut Zita adalah menunjuk sekolah swasta menjadi rekanan Pemprov DKI.

"Sesuai janji Dinas Pendidikan di rapat Komisi E 2 minggu lalu Dinas Pendidikan janji mau kasih solusi administrasi ataupun keuangan anak yang tidak mampu dan tertolak di PPDB terpaksa nih harus masuk ke swasta," ujar Zita, Senin (6/7/2020).

Nantinya, bagi para ribuan peserta didik baru yang tidak lolos seleksi jalur zonasi dan terpaksa masuk ke sekolah swasta seluruh biaya digratiskan layaknya sekolah negeri. Tidak ada iuran bulanan, tidak ada uang pangkal, tak ada uang bangunan.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat
80 Persen Penerima Salahgunakan KJP, DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Tepat

DPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.

Baca Selengkapnya
Banyak Ketimpangan Pendidikan, Pemprov Jakarta Didesak Buat Sekolah Swasta Gratis
Banyak Ketimpangan Pendidikan, Pemprov Jakarta Didesak Buat Sekolah Swasta Gratis

50% Peserta didik bersekolah di satuan pendidikan negeri di Jakarta berasal dari keluarga mampu. Padahal sekolah negeri di Jakarta gratis.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usulkan Sekolah Gratis, DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Revisi Perda soal Pendidikan
Usulkan Sekolah Gratis, DPRD DKI Minta Pemprov Jakarta Revisi Perda soal Pendidikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikannya sedang mengkaji rencana sekolah gratis.

Baca Selengkapnya
MK: Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta
MK: Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta

MK mengatakan pemerintah wajib untuk menggratiskan pendidikan dasar, mulai dari SD-SMP negeri atau swasta.

Baca Selengkapnya
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh

Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terjunkan 1.000 Petugas Bersihkan Rute JAKIM 2024
Pemprov DKI Terjunkan 1.000 Petugas Bersihkan Rute JAKIM 2024

JAKIM 2024 sukses terlaksana atas partisipasi semua lapisan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan 57 Kepala Sekolah Minta Orangtua Murid Sumbang 365 Siswa Korban Kebakaran Manggarai
Pemprov DKI dan 57 Kepala Sekolah Minta Orangtua Murid Sumbang 365 Siswa Korban Kebakaran Manggarai

Budi mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 57 kepala sekolah untuk melakukan pertemuan.

Baca Selengkapnya