Pemprov DKI kaji sambungkan Pulau C dengan Tangerang
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana akan menyambungkan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta, yakni Pulau C dengan kawasan Dadap, Tangerang, Banten.
"Rencananya begitu. Jadi ada izin untuk menyambung ke Dadap. Ini menyangkut Tangerang dan DKI," katanya di Balai Kota DKI Jakarta Jumat (28/7).
Menurut Djarot rencana ini datang bukan dari Pemprov DKI Jakarta, namun dari pengembang Pulau C, PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan PT Agung Sedayu Group).
"Itu usulan mereka (pengembang) kok supaya nyambung. Bukan dari kota. Mereka usul ke kita agar tambahkan trase. Maka itu menyangkut Tangerang," ungkapnya.
Untuk itu Mantan Wali Kota Blitar ini menjelaskan Pemprov DKI diminta untuk membuat trase atau sumbu jalan yang menyambungkan Pulau C dengan Dadap.
"Itu makanya kita diminta untuk bikin trase. Kan trasenya dua wilayah Banten dan DKI. enggak bisa satu karena tengah-tengah kan," jelasnya.
Menurutnya, jika rencana ini terealisasi di mana Pulau C dan Dadat tersambung akan mempersingkat waktu ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
"Akan sangat membantu yang ke bandara. Antara Dadap dengan pulau C. Kenapa karena belum, masih menunggu trase yang tetap," tutup Djarot.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.
Baca SelengkapnyaSumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya