Pemprov DKI Anggarkan Rp124 M untuk Ballpoint, Lebih Mahal dari Pengadaan Komputer
Merdeka.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyorot sejumlah anggaran tak wajar pada plafon KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBD) 2020. Selain Lem Aibon yang diajukan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, ditemukan pula anggaran pengadaan ballpoint senilai Rp124 miliar yang diajukan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, William Aditya Sarana, selain anggaran tersebut, ada pula anggaran untuk 7.313 unit komputer dengan harga Rp121 miliar yang diusulkan Dinas Pendidikan. Beberapa unit server dan storage senilai Rp66 miliar yang diusulkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
"Itu baru sebagian saja, masih ada puluhan lainnya yang akan kami tanyakan satu-satu. Kami sudah ikuti rapat Komisi beberapa hari ini," ujar William dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (30/10).
William mengaku tidak puas dengan alasan SKPD yang mengaku salah input di sistem e-budgeting. Apalagi, pembahasan anggaran sudah memasuki tahap final sebab ditargetkan rampung akhir bulan ini.
"Apa benar kesalahan input atau jangan-jangan baru diperbaiki karena masyarakat teriak? Di sistem e-budgeting kan tercatat kronologis penginputan, saya minta bukan hanya data komponen dibuka, tapi juga rekaman digital siapa input komponen apa dan kapan supaya terang benderang," kritik William.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku ada kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 itu.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam (29/10), dikutip dari Antara.
Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja dan menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.
"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaUsai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaAri ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya