Pelanggar Jalur Sepeda di DKI Bakal Didenda Rp 500 Ribu atau 2 Tahun Bui
Merdeka.com - Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir menegaskan kehadiran jalur sepeda di beberapa ruas jalan Jakarta akan dipertegas dengan marka dan rambu lalu lintas jika sudah dipermanenkan. Hal ini dilakukan agar tidak ada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lagi.
"Jadi kalau jalur sepeda kalau sudah permanen, nanti kan dilengkapi rambu dan marka, sepanjang rambu dan marka itu mempunyai kekuatan tubuh tetap," kata AKBP M Nasir saat dihubungi, Sabtu (5/10).
Nasir melanjutkan, dengan adanya marka dan rambu jalan di jalur sepeda polisi bisa melakukan tindakan ke pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas tersebut.
"Jadi sudah dipasang rambu, merupakan jalur khusus untuk sepeda, lalu ada pemasangan markanya, garisnya, maka ketika ada pelanggaran di luar sepeda, itu termasuk pelanggaran lalu lintas," tegas dia.
Tidak main-main, para pelanggar jalur sepeda nantinya berpotensi diganjar aturan lalu lintas dengan denda mencapai Rp 500 ribu atau kurungan dua tahun.
"Jadi (hukumannya) seperti masuk Transjakarta ya," terang dia.
Nantinya, sosialisasi menyeluruh akan dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya secara bertahap. Mulai dari fase 1 Velodrome ke Merdeka Selatan. Namun sejauh ini sosialisasi masih dilakukan oleh pihak Dishub DKI.
"Jadi kami masih memastikan itu jalur sepeda masih ada kekurangan atau tidak. Misalnya fase jalur jalan pemuda sudah selesai, jalan permukaan belum. Itu yang harus disesuaikan. Kalau itu memang jalur khusus dan tidak boleh dilintasi, harus difasilitasi dengan dipasangi rambu," katanya.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaTak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Pernah Dinas di Densus Itu Kini Raih Gelar Doktor Ilmu Kepolisian
Pati yang kini menjabat Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum ini dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaKasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnya