Pedagang ITC Mangga Dua diimbau bayar tunggakan listrik
Merdeka.com - Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Bukan Hunian ITC Mangga Dua, Henry Suryadi Tjandra melayangkan surat kepada sejumlah pedagang kios di ITC Mangga Dua. Surat imbauan tersebut meminta agar pedagang ITC Mangga Dua segera membayar tunggakan pemakaian listrik, air dan service charge.
"Kami masih memberi toleransi. Namun kami meminta pedagang yang masih menunggak service charge, listrik, air dan sinking fundmembayar kewajibannya sebelum hari Senin, 9 September 2013," jelas Henry di Jakarta, Sabtu (7/9).
Demi menciptakan suasana kondusif, Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) selaku pengelola ITC Mangga Dua yang sah, masih memberi toleransi dengan menyalakan listrik pada Sabtu (7/9) dan Minggu (8/9).
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Kenapa cek tagihan listrik penting? Agar bisa memenuhi kebutuhan listrik dengan baik, maka Anda perlu membayar tagihan listrik dengan tepat waktu setiap bulan. Namun, kendala yang sering kali terjadi adalah lupa apakah tagihan listrik di bulan tertentu sudah terbayar atau belum.
-
Siapa yang mengelola listrik di Pulau Miang? 'Kalau untuk urusan listrik, kami tidak iri dengan daerah lain. Kami punya PLTS yang terkelola dengan baik. Tidak hanya dipasok ke 500 rumah penduduk, tapi juga dipasok ke sejumlah penginapan dan resort di Pulau Miang,' ungkapnya.
"Kami tegaskan, PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua adalah satu-satunya pengurus yang sah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Tahunan Anggota PPRS Bukan Hunian ITC Lingkungan 1-A," jelas Henry.
Lebih lanjut, Henry menambahkan, pembayaran listrik dan air bisa dilakukan Sabtu dan Minggu pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB di kantor pengelola ITC Mangga Dua lantai 6.
Secara terpisah, Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menilai, keluhan pedagang ITC Mangga Dua yang diputus aliran listrik oleh PPRS sangat kekanak-kanakan.
"Semua orang juga tahu dan ada aturan yang tegas menyebutkan kalau tidak membayar listrik, air maka risikonya bakal diputus," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pedagang ITC Mangga Dua menyambangi Balai Kota dan mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Jokowi (Joko Widodo). Mereka mengeluh lantaran listrik dipadamkan oleh pengelola ITC Mangga Dua. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaDinarasikan di video tersebut petugas bea cukai merazia untuk memberantas barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPenjualan industri grosir masih lebih baik dibandingkan industri ritel.
Baca SelengkapnyaMendag juga menegaskan jika pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaHiruk pikuk Pasar Tanah Abang sebagai salah satu pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara ternyata menyimpan lorong gelap dengan puluhan kios yang tutup.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari bahaya listrik, masyarakat diimbau untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik
Baca SelengkapnyaPolisi tidak mengusut penambangan crypto, karena belum ada aturannya.
Baca SelengkapnyaPLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.
Baca Selengkapnya