PDIP minta pembahas Raperda disetop, Ahok sebut untungkan pengembang
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI yang juga Sekretaris DPP PDIP Prasetyo Edi Marsudi menginstruksikan kepada fraksi PDIP untuk menghentikan pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Hal itu ditempuh karena PDIP melihat pembahasan Raperda tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.
Menyikapi langkah PDIP tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika PDIP menghentikan Raperda, hal tersebut akan menguntungkan pengembang. Raperda tersebut mengharuskan pengembang memberikan 15 persen dari NJOP dan luas lahan yang terjual.
"Makin enggak dibahas, pengembang makin untung. Karena pakai cara yang lama (cuma kontribusi 5 persen)," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan reklamasi pantai utara Jakarya sendiri telah memiliki Perda. Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara membahas kewajiban pengembang sebesar 15 persen.
Ia menyarankan, jika ada pihak yang tidak suka Pemprov DKI menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara, dapat melayangkan tuntutan ke PTUN. Jangan melakukan perang opini.
"Kalau yang tidak suka, dibilang ilegal, ya tuntut saja ke PTUN. Debatnya di pengadilan. Udah gitu aja," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.
Baca Selengkapnya