Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwaslu: Dalam politik tidak ada hitam dan putih

Panwaslu: Dalam politik tidak ada hitam dan putih panwaslu ramdansyah. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta memang menjadi tempat untuk melaporkan terkait adanya pelanggaran pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta. Namun, Panwaslu akan menentukan hasil dari setiap kasus tersebut berdasarkan bobot pelanggarannya.

"Ini politik, politik adalah bagaimana mempengaruhi orang untuk mengikuti apa yang kita inginkan. Apa yang kita inginkan dalam pemilu itu, berarti memilih pasangan calon tertentu dan politik tidak bisa kita lihat hitam putih," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Rabu (5/9).

Menurutnya, dari setiap pelaporan yang ada tidak kemudian semuanya murni berujung pada pidana. Panwaslu tentu saja akan melihat dari adanya bukti.

"Misalkan kasus Dewi Aryani yang diduga sebagai bagian tim kampanye atau Rhoma Irama ketika memberikan statement kontroversial. Tentu saja ini harus ada bukti yang cukup untuk menindaklanjuti," katanya.

Dia menjelaskan, ketika tidak ada bukti yang cukup bulat, maka hal itu bisa dikaitkan dengan permainan elektabilitas. Karenanya Panwaslu lebih bermain dari adanya pembuktian apakah memenuhi unsur.

"Kalau memang mengarah tindak pidana Pemilukada kita teruskan ke kepolisian. Tapi kalau bisa mediasi kita mediasikan," tuturnya.

Sementara itu ketika ditanya apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah terkait dengan elektabilitas calon, Ramdan menambahkan, memang pemerintah seharusnya membuat beberapa terobosan.

"Ada jangka panjang dan jangka pendek. Jangka pendek sudah kami teruskan kepada pemerintah agar pemerintah memfasilitasi yang namanya keinginan masyarakat untuk tahu sosok pasangan calon. Apabila diperlukan pemasangan alat peraga di kantor-kantor pemerintahan, iya itu tolong dilakukan," sahutnya.

Sedangkan yang kedua, lanjutnya, ketika pemerintah memiliki nomenklatur (unit organisasi) terkait sosialisasi, harusnya yang mengambil peran itu adalah KPU.

"Karena kampanyekan sudah dilarang KPU jadi harus ada kanalisasi. Supaya hasrat untuk menang di putaran kedua terealisasi. Terakhir jangka panjang adalah RUU Pilkada," pungkasnya.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis

Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.

Baca Selengkapnya
40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna
40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna

Kata-kata pemilu lucu ini bisa jadi hiburan menghadapi suasana politik yang seringkali tegang dan serius.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Pengamat Perilaku Analisis Gaya Pidato AHY, Begini Katanya
Pengamat Perilaku Analisis Gaya Pidato AHY, Begini Katanya

AHY sudah dua kali menyampaikan pidato politik jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya