Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri serahkan surat pengangkatan Djarot jadi plt gubernur DKI

Mendagri serahkan surat pengangkatan Djarot jadi plt gubernur DKI mendagri serahkan surat pengangkatan djarot jadi plt gubernur DKI. ©2017 Merdeka.com/syifa hanifa

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi memberikan surat penugasan kepada Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.

Tjahjo mengatakan, Penyerahan tugas Gubernur DKI kepada Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), semata agar tidak ada kekosongan pemerintahan dalam pengambilan keputusan.

"Dari dasar fakta persidangan, langkah pemerintah pusat menegaskan Wakil Gubernur DKI sebagai pelaksana tugas gubernur DKI," kata Tjahjo usai menyerahkan surat penugasan kepada Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Selasa (9/5).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, Djarot akan menjadi Plt Gubernur DKI sampai ada keputusan hukum tetap. Dan untuk sementara Basuki Tjahaja Purnama akan diberhentikan sementara sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Sampai keputusan hukum tetap karena ada informasi akan ada upaya hukum dari gubernur atau sampai Oktober 2017 akhir masa jabatan. Pemerintah mengambil langkah proses pemberhentian sementara kepada Basuki Tjahaja Purnama," jelasnya.

Dirinya mengatakan, ini berdasarkan Berdasarkan pasal 65 Ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, yang menegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan tidak bisa melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2.

"Kalau tidak ditahan, ancaman hukumannya berapapun yang bersangkutan bisa menjalankan tugas pemerintahannya sampai putusan hukum tetap. Tapi kalau diputuskan ditahan berarti yang bersangkutan tak bisa melaksanakan tugas sehari-hari," kata Tjahjo.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP