Lulung: Pajak saja saya bayar, apalagi LHKPN
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, mengakui dirinya belum melaporkan hartanya sebagai pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PPP ini berdalih telah meminta stafnya untuk membuat draf laporan harta kekayaan agar dilaporkan ke KPK.
"Oh wajib dong, saya bayar pajak aja wajib. Tapi saya belum melaporkan. Kalau tahun kemarin kan saya sudah, kalau tahun ini belum. Pajak saya kok beres, wajib dong sebagai warga negara, apa lagi jadi anggota dewan wajib lah," kata Lulung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3).
Dia mengklaim baru tahun ini saja agak terlambat melaporkan hartanya. Dia mengaku di tahun lalu sudah beres melaporkan harta ke KPK
"Iya kan saya bilang pajak saja saya bayar, apalagi LHKPN, tahun kemarin sudah yang sekarang belum. Sekarang lagi dibuat sama staf saya. Sebenernya udah dibuat enam bulan lalu mungkin, cuma belum dilapor kali ya," tambahnya.
Penelusuran merdeka.com pada aplikasi LHKPN yang diterbitkan KPK, tidak ditemukan nama Lulung melaporkan kekayaan baik pada tahun 2014 maupun tahun-tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, KPK terus mendesak semua pejabat negara segera melaporkan harta mereka ke KPK.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca Selengkapnya