Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI Sempat Diberi Tugas Patroli Prokes

Korban Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI Sempat Diberi Tugas Patroli Prokes apel satpol pp. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan korban penipuan rekrutmen anggota Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Satpol PP diberi tugas melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan selama pembatasan mobilitas. Dugaan sementara ada sembilan korban dalam kasus penipuan ini.

"Di antaranya tugas mereka melakukan pengawasan PPKM dengan melakukan patroli terhadap penggunaan masker," ucap Arifin kepada merdeka.com, Selasa (27/7).

Arifin menyampaikan, di masa sulit akibat pandemi Covid-19, menjadi celah bagi dua terduga pelaku, YF dan BA untuk mendapatkan keuntungan dengan cara penipuan.

Orang lain juga bertanya?

"Kondisi saat ini banyak orang yang tidak lagi punya pekerjaan, dan hal ini dijadikan peluang oleh yang bersangkutan," ucapnya.

Senin (26/7) di Balai Kota, Arifin sebelumnya menjelaskan YF dan BA mematok tarif rekrutmen sebesar Rp 25 juta kepada calon PJLP.

"Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 oleh oknum YF."

Para korban diketahui telah menyerahkan sejumlah uang dengan nilai bervariasi.

"Ada yang akan setor Rp 25 juta, Rp 15 juta, 7 juta rupiah. Dari nilai-nilai tersebut sebagian sudah disetorkan melalui transfer kepada BA," ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, YF mengaku kepada korban sebagai Kepala Bidang Pengembangan sedang merekrut PJLP Satpol PP.

"Padahal untuk jabatan Kepala Bidang Pengembangan itu tidak ada di Satpol PP DKI Jakarta," ucapnya.

Selain itu, Arifin menyebut pelaku juga terindikasi memalsukan surat keputusan (SK) pengangkatan para korban menjadi PJLP Satpol PP. Sebab dalam surat tersebut juga terdapat nama Kepala Satpol PP, Arifin.

"Di SK pengangkatan palsu itu juga terdapat barcode, saat kami cek barcode-nya ternyata kosong alias tidak ada apa-apa," papar dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman

Sihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Sejoli Diperas Komplotan Mengaku Polisi, Dituduh Mesum di Mobil
Sejoli Diperas Komplotan Mengaku Polisi, Dituduh Mesum di Mobil

Listio yang mengaku sudah panik dan ketakutan saat itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, 30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa
Pelajar SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, 30 Anggota Sabhara Polda Sumbar Diperiksa

Polisi menyebut kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. Namun hasilnya belum bisa disampaikan.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya