Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Perampok Rp400 Juta di Jakut Kempesi Ban Mobil Sebelum Gasak Uang Korban

Komplotan Perampok Rp400 Juta di Jakut Kempesi Ban Mobil Sebelum Gasak Uang Korban Rilis Perampokan Nasabah Bank di Jakut. Ady Anugarahadi/Liputan6.com

Merdeka.com - Kasus perampokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, terungkap. Kawanan perampok menggunakan modus ban kempes untuk menggasak uang Rp400 juta yang ada di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menerangkan, kejadian Penjaringan Pantai Indah Kapuk persis di depan parkiran KFC PIK pada 10 November 2021. Adapun korbannya adalah karyawan PT Bangun Laksana Persada.

Korban kala itu baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp 400 juta di salah satu bank swasta. Uang itu diperuntukan gaji pegawai.

Yusri menerangkan, AM diduga telah ditarget oleh gerombolan pelaku pada saat berada di dalam bank. Bukan tanpa dasar Yusri berucap demikian menurutnya modus semacam ini biasa dilakukan secara terstruktur.

"Pelaku melihat mana nasabah yang baru saja mengambil uang kemudian biasanya mereka mengontak temannya yang menunggu di luar apabila ada nasabah yang baru mengambil uang cukup banyak kemudian disampaikan ciri-cirinya," kata dia saat konferensi pers, Senin (15/11).

6 Pelaku Ditangkap

Yusri menyebut, pihaknya meringkus 6 orang pelaku. Disebutkan, 4 tersangka ditahan di Polda Metro Jaya sementara dua tersangka lain ditahan di Polda Lampung.

"Karena sebelumnya keenam-enamnya juga melakukan aksi yang sama sekitar tanggal 1 kemarin di kota Bumi Lampung sehingga 2 pelaku diamankan disana tetapi 4 pelaku yang ini kita amankan di sini," terang dia.

Berdasarkan catatan kepolisian, dua tersangka yakni VA dan MJS merupakan residivis kasus pencurian.

"VA pernah ditahan 2018 dengan vonis 1 tahun penjara orang Lumbuk Linggau. Begitu juga dengan MJS, ia juga pernah ditahan di Lapas Cibinong 2018 dengan vonis 1 tahun kasus yang sama," terang dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, enam orang mempunya peran yang beragam. Dua diantaranya yakni VA dan MJS selaku eksekutor.

Tubagus Ade menerangkan, komplotan mengandalkan jari-jari payung yang telah dimodifikasi. Tubagus Ade mengatakan, jari-jari payung kemudian ditempelkan di sendal.nAdapun, salah satu pelaku akan mendekati kendaraan target pada saat kondisi macet.

"Korban di dekati dan ketika jalan maka akan menembus paku yang disiapkan. Jari-jari payung akan membuat ban bocor," terang dia.

Tubagus Ade menyebut, enam orang pelaku beraksi di beberapa lokasi diantaranya Jakarta Cirebon dan Lampung. Pihaknya saat ini sedang mendalami adanya pelaku lain yang terlibat.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk ditelusuri lebih lanjut dikemankan saja uang itu dan keterlibatan pihak lain sementara baru enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung

Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Akibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter
Akibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter

Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya