Ketua RW di Jaksel Curhat Mau Lapor Kantor Polisi Kosong, Ini Reaksi Tegas Kapolda
Merdeka.com - Seorang Ketua RW berkeluh kesah di depan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Dia mengeluhkan kondisi Kantor Polsubsektor kawasan Jaksel yang sudah lama tak berpenghuni alias kosong.
Dia adalah Hendrawan satu dari ratusan Ketua RW yang hadir menjadi undangan.
Kapolda Metro Jaya bersama Pj.Gubernur DKI Jakarta dan Pangdam Jaya menghadiri acara Guyub Ketua Rukun Warga di salah satu mal kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (5/2).
Kebetulan Hendrawan satu dari enam orang Ketua RW yang diminta maju pada saat sesi tanya-jawab. Tak menyia-nyiakan kesempatan itu, Hendrawan yang merupakan purnawirawan Polri lantas memberitahukan situasi Kantor Polsubsektor di kawasan Pesona Indah Jaksel yang sudah tiga bulan lamanya kosong.
"Saya mau nanya ke Pak Kapolda, Boleh Pak? Pertanyaan kepada pak Kapolda mengenai kantor polisi sub sektor yang ada di taman Pesona Indah," kata Hendrawan di lokasi.
Hendrawam mengatakan, selama dua puluh tahun menjabat sebagai ketua RW. Ia tahu betul seluk-beluk Kantor Polsubsektor di wilayahnya.
Dulu waktu masih berstatus pospol atau pos polisi, kata dia, di dalam ruangan bisa enam sampai tujuh orang ditambah komandan berpangkat Iptu.
"Sekarang ditingkatkan dari pospol menjadi subsektor. Komandannya atau Kasubsektornya bisa berpangkat AKP," kata Hendrawan.
Hendrawan mengaku heran sejak berubah hanya satu orang yang sering terlihat berada di dalam Kantor Polsubsektor. Dia adalah Iptu Eko. "Selama ini yang ada cuma komandannya. Setiap datang melapor tidak ada lagi polisi," ujar dia.
Namun sekarang semenjak Kasubsektor pensiun, situasi di Kantor Polsubsektor Pesona Indah Jaksel berubah dratis. Hendrawan mengaku tahu karena kantor RW dengan Kantor Polsubsektor hanya selemparan batu.
"Tiga bulan lalu, Kasubsektor pesiun dan sudah tidak ada orang. Ditutup. Kebetulan kantor polisi dengan kantor RW sebelahan. Tidak ada polisi, kantor ditutup kemudian tidak ada orang," ujar Hendrawan.
Hendrawan berharap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mencarikan solusi. "Saya mohon kepada pak Kapolda. Terima kasih," pinta Hendrawan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran langsung merespon. Dia mengaku segera menunjuk anggota untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Baik terima kasih pak, segera saya isi, besok saya isi," jawab Fadil.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan "Tak Akan Saya Keluarkan, Lebaran di Penjara"
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaBikin Efek Jera, Kapolda Metro Siapkan Sanksi Tegas Ini Bagi Pelajar Terlibat Tawuran
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga & Dua Non Akpol, Satu Awet Jadi Kapolda Pegang Tongkat Komando di Jateng
Dua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca Selengkapnya