Kesadaran Warga Jakpus dalam Memakai Masker Meningkat
Merdeka.com - Kesadaran warga Jakarta Pusat menggunakan masker meningkat berdasarkan data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP dalam dua minggu terakhir mencatat pelanggaran warga tak memakai masker berkisar 2.000 orang per minggu.
"Dua minggu terakhir PSBB Transisi pada Oktober 2020, per minggunya pelanggar yang tidak pakai masker di kisaran 2000-an," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan dilansir Antara, Selasa (3/11).
Data terbaru menunjukkan, pada 26-31 Oktober 2020 terjaring sekitar 2.178 orang. "Ini menunjukkan orang-orang sudah pada sadar untuk terus pakai masker kalau keluar rumah," katanya.
Dari data terbaru itu diketahui kerja sosial masih menjadi sanksi yang paling sering diberikan oleh petugas dari Satpol PP Jakarta Pusat kepada warga yang tak menggunakan masker. Sebanyak 2.162 orang memilih membersihkan fasilitas umum.
Lalu, sanksi denda didapatkan dalam Operasi Yustisi sebesar Rp3.700.000 dari 16 pelanggar. Jumlah tersebut jauh dari besaran denda di bulan sebelumnya yang bisa mencapai puluhan juta.
"Pelanggaran di tempat-tempat umum memang menurun. Kita harapkan tidak hanya di fasilitas umum saja warga rajin menjalankan protokol kesehatan, tapi juga di tempat kerjanya maupun di keluarga sehingga makin maksimallah pemutusan mata rantai Covid-19 ini," kata Bernard.
Bernard mengatakan pihaknya terus menjaga dan mengawasi protokol kesehatan di masyarakat. Dia juga mengimbau masyarakat agar terus patuh dalam menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Diharapkan dengan pengetatan protokol kesehatan, kasus Covid-19 khususnya di Jakarta Pusat dapat terus ditekan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya