Merdeka.com - Pelecehan seksual di ruang publik akhir-akhir ini makin sering terjadi. Salah satunya di transportasi umum. Pelaku memanfaatkan kondisi penuh di angkutan untuk beraksi.
Seksolog Zoya Amirin mengatakan, perilaku pelecehan seksual yang dilakukan di area publik bisa disebut sebagai parafilia. Parafilia merupakan ketertarikan seksual pada hal-hal yang tidak biasa atau tabu. Dalam ilmu psikologi, para pengidap parafilia dapat didiagnosis menggunakan alat DSM (diagnostik, statistika, manual for mental disorder).
"Parafilia di DSM menjadi peran dalam pelecehan seksual, salah satunya perilaku yang meresahkan orang lain," ujar Zoya kepada merdeka.com.
Sebenarnya, perilaku pelecehan seksual tidak selalu merugikan orang lain atau dapat dikategorikan tindakan nonkriminal. Misalnya fetish. Tindakan itu menjadi kriminal ketika pelaku memanipulasi orang lain untuk dapat memenuhi hasrat seksualnya.
Sedangkan penyimpangan seksual yang berujung kriminal biasanya disebut sebagai frotteurism dan eksibisionis. Pengidap frotteurism biasanya ketika seorang individu merasa terangsang dengan menempelkan kelaminnya pada orang lain. Biasanya, penderita frotteurism tak takut beraksi di keramaian.
"Orang yang memiliki ciri frotteurism biasanya suka mengenakan bahan celana jeans atau berbahan kaos karena mudah. Ketika dia berdesak-desakan dan menggesekkan, dia merasa terangsang," kata Zoya.
Zoya Amirin menilai seseorang yang menjadi korban pelecehan seksual memang cukup berat. Namun demikian, dia tetap mendukung para korban meminta bantuan secara psikologis ataupun hukum.
Ketika korban berhasil melakukan langkah tersebut, setidaknya ada treatment psikologis tersendiri bagi penyintas.
"Ketika kamu dilecehkan itu sama saja kamu mengatakan bahwa saya tidak layak diperlakukan seperti ini. Jadi pesan psikologisnya, Anda membela diri Anda dan pastikan Anda tidak pernah menjadi pelaku pelecehan seksual atau jangan berkontribusi rip culture bercandaan seksis," jelas Zoya.
Advertisement
Pengesahan UU TPKS merupakan salah satu langkah progresif pemerintah untuk mencegah sekaligus mengatasi pelecehan seksual. Meski begitu, hukuman yang dibebankan sudah seharusnya dapat menimbulkan efek jera. Hukuman ini dapat diberlakukan pada banyak transportasi umum di Indonesia dengan Standar Operasional Pelaksanaan yang jelas.
"Gimana caranya si individu itu memiliki efek jera berarti kan berikan hukum yang benar-benar sesuai. Kan kadang-kadang cuma dikasih berapa bulan, sebulan atau cuma diberikan kajian agama itu ga efektif ," katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah dapat melakukan memfasilitasi pelaku ini untuk diberikan perawatan di panti laras.
"Pemerintah memasukkan mereka yang memiliki gangguan jiwa dan mereka yang tidak mampu. Juga bagi mereka yang tidak memiliki gangguan jiwa, jangan sampai gangguan jiwa bisa dijadikan jalan ninja untuk kabur dari tugas dan tanggung jawab."
Secara pribadi, seseorang juga bisa melakukan pengecekan mandiri di puskesmas terdekat yang sudah memiliki fasilitas psikolog atau psikiater untuk mendapat bantuan ahli. Hal ini karena perawatan terhadap kelainan ini tidak mudah diselesaikan, bahkan dengan obat penurun nafsu sekalipun.
"Kadang-kadang bukan hasratnya yang salah, tapi kemampuan kontrolnya. Jadi kalau hasrat lebih kecil atau dimatikan, tapi kan dia memiliki kemampuan otak untuk berbuat jahat," ujarnya.
Reporter: Aslamatur Rizqiyah
Baca juga:
Bocah di Tuban Diperkosa Guru Ngaji, Sering Nangis Tak Berani Cerita Orang Tua
Lawan Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Korban & Saksi Harus Lapor Jangan Diamkan
Penjelasan Transjakarta soal Pelecehan Penumpang Pria
Dua PNS Kemenkop UKM Pelaku Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
Atlet Gulat asal Bantul Diduga jadi Korban Pelecehan Pelatih saat Persiapan PORDA
Kemenkop UKM Bentuk Tim Independen Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Anggota Polisi Jadi Korban saat Bubarkan Tawuran Di Jakut, 5 Orang Diamankan
Sekitar 17 Menit yang laluIstri-Anak Pamer Harta, Pejabat Dishub DKI Bakal Disanksi Bila Terbukti Melanggar
Sekitar 27 Menit yang laluViral Istri dan Anak Pamer Barang Mewah, Ini Total Harta Pejabat Dishub DKI
Sekitar 34 Menit yang laluReaksi Heru Budi soal Viral Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI Pamer Barang Mewah
Sekitar 1 Jam yang laluAlasan Pemkot Tak Bisa Penuhi Keinginan PKL Dagang di Kota Tua Saat Ramadan
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Kantongi Motif Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David
Sekitar 1 Jam yang laluIstri dan Anak Pamer Barang Mewah, Pejabat Dishub DKI Bakal Diperiksa Inspektorat
Sekitar 1 Jam yang laluJaksa Tanggapi Nota Keberatan Anak AG Pacar Mario Dandy Hari Ini
Sekitar 7 Jam yang laluSiapkan 500 Bus Mudik Gratis 2023, Polri Targetkan 20 Ribu Penumpang
Sekitar 8 Jam yang laluDiprotes Warga, Beton Pembatas Putar Balik di Jalan Pangeran Antasari akan Dicopot
Sekitar 22 Jam yang laluTravel Umrah Terlantarkan Jemaah di Arab Saudi Ternyata Pakai Barcode Bekas
Sekitar 1 Hari yang laluAnalisis Dishub DKI soal Kemacetan Jakarta Jelang Buka Puasa
Sekitar 1 Hari yang laluTeddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Sebut Tidak Ada Hal Meringankan
Sekitar 1 Hari yang laluTipu Daya Travel Naila Syafaah, Ajak Tokoh Agama Buat Tarik Minat Calon Jemaah Umrah
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 10 Menit yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 26 Menit yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 31 Menit yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 49 Menit yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 1 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 6 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluJadi Tim Paling Konsisten, PSM Dinilai Sangat Layak Menyabet Gelar Juara BRI Liga 1 2022 / 2023
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami