Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro Jaya juga minta penutupan Jl Jatibaru Tanah Abang dikaji ulang

Kapolda Metro Jaya juga minta penutupan Jl Jatibaru Tanah Abang dikaji ulang Penataan PKL di Tanah Abang. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menutup ruas Jl Jatibaru, Tanah Abang, selama 10 jam terhitung sejak pukul 08.00-18.00 Wib setiap harinya. Badan jalan yang ditutup dijadikan lapak pedagang kaki lima (PKL).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis, menilai kebijakan tersebut memang harus dikaji ulang.

"Untuk pengkajian Tanah Abang, saya baru mengarahkan Dirlantas, saya berpikir bahwa perlu ada kajian yang komprehensif tentang masalah Tanah Abang itu," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

Kajian yang dimaksud lebih bersifat akademis supaya menghasilkan keputusan yang tepat untuk semuanya.

"Kajiannya harus bersifat akademis sehingga kita bisa memberikan masukan yang konkret dan utuh ke Pemda DKI bahwa mungkin perlu ada kajian ulang," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Dirlantas Mapolda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, mengatakan akan segera mengusulkan pada Pemda untuk melakukan kajian akademis dan sosial dalam bentuk usulan tertulis. Sejauh ini, usul itu juga baru disampaikan secara lisan.

"Nanti kita buat secara tertulis, secara lisan sudah kami sudah sampaikan tapi melalui perwakilan Dinas Perhubungan," jelas Halim.

Sebelumnya, Halim meminta fungsi badan jalan Jatibaru, Tanah Abang, kembali seperti semula.

"Segala fungsi trotoar dan badan jalan saya sampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk dikaji ulang. Ada beberapa alternatif saya sampaikan ke Dishub, tapi saya sampaikan saran yang lebih bagus kembalikan ke fungsinya kan sudah ada," jelasnya.

Salah satu saran dari kepolisian adalah meminta Blok G digratiskan sewanya untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Saya usulkan demikian, dikasih yang gratis ke tempat situ. Karena waktu yang lalu saya lihat lebih tertib di tempatkan di G karena kosong situ, jadi lebih bagus di sana dari pada dicarikan tempat yang kira-kira mengganggu lalu lintas. (Minta dibuka). Makanya itu tergantung dari Pemda kebijakannya, saya minta ditinjau ulang kebijakan yang dilakukan," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP