Irjen Fadil Perintahkan Motor Pelaku Balap Liar di Bulan Ramadan Dikandangkan

"Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada plat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar saya minta itu adalah indikasi akan trek- trekan," kata Fadil.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Irjen Fadil Perintahkan Motor Pelaku Balap Liar di Bulan Ramadan Dikandangkan
Balap Liar di Kembangan. ©2021 Merdeka.com

Perlintasan balap liar resmi sudah disediakan Polda Metro Jaya. Tetapi balap liar di jalur regular masih saja terjadi termasuk saat momen Ramadan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi berat untuk pelaku balap liar yang beraksi selama Ramadan.

"Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada plat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar saya minta itu adalah indikasi akan trek- trekan," kata Fadil di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).

Fadil meminta Dirlantas Polda Metro mengklasifikasikan sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas. Semisal, pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

"Saya minta yang ada indikasi trek-trekan dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya nanti dilepas setelah sidang menjelang Idulfitri supaya tidak merusak kekhusyuan orang yang akan melaksanakan puasa," ujar dia.

Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pihakanya menindak sejumlah pelanggar yang terjaring pada Sabtu malam kemarin. Dilaporkan 239 unit kendaraan melakukan pelanggaran dan 23 kendaraan dikandangkan.

"Ada 239 kendaraan yang ditilang, ada 23 kendaraan yang diamankan," kata Sambodo.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi