Ini syarat jadi karyawan tetap di PT Transjakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pegawai kontrak Transjakarta dapat diangkat menjadi karyawan tetap. Namun mereka harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Badan Usaha Milik Daerah itu.
"Syaratnya ya tetap ikut tes. Saya bilang, karena itu kan pegawai-pegawai on board, apa syarat dan kriterianya? Bukan semuanya bisa. Saya bilang kriteria dalam tes itu bagaimana kedisiplinan, kejujuran, komitmen, loyalitas untuk pelanggan, setelah itu baru tanda tangan di pakta integritas," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6).
Mantan Wali Kota Blitar ini menegaskan, semua proses kepegawaian tidak boleh disertai aksi mogok kerja atau unjuk rasa. Karena itu bisa mengganggu layanan terhadap penumpang seperti yang terjadi pekan lalu.
"Kalau dia melanggar baru dia akan kena sanksi. Selama proses ini saya sampaikan tidak boleh ada yang sampai mengganggu pelayanan. Kalau ada yang masih ganggu pelayanan, ya berarti dia tidak punya niat baik untuk tetap bisa memberikan pelayanan," ujarnya.
Sementara itu Dirut PT Transjakarta Budi Kaliwono menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap kepegawaian. Selain itu, dia juga telah menyelesaikan permasalahan dengan pegawai yang sempat melakukan aksi mogok kerja.
"Kami imbau kepada seluruh karyawan segera ngambil keputusan perpanjang supaya kita bisa pekerjakan. Karena kalau gak diselesaikan ini sebelum libur sekarang, kami pikir tanggal 1 kita sudah bisa clear kepegawaian ini," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PT Kereta Api Indonesia melakukan rekasaya pola operasi kereta pascatabrakan Kereta Api Turangga dan Commuterline
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaDi Malam pergantian tahun, jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.
Baca SelengkapnyaLaporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaPT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan Halte Tendean beroperasi normal hari Senin (21/8) mendatang seusai mengalami kebakaran.
Baca SelengkapnyaKeduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca Selengkapnya