Hendak Edarkan Sabu Cair untuk Liquid Vape, Satu Orang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian membongkar peredaran liquid vape atau rokok elektrik yang mengandung senyawa metamfetamin. Satu orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan satu orang pengedar kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metamfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12).
Mukti mengatakan, diduga liquid atau cairan vape mengandung sabu berasal dari Iran dan hendak diedarkan ke Indonesia.
Mukti belum menjelaskan secara gamblang kronologi penangkapan pengendar tersebut. Dia hanya menyampaikan, orang tersebut sudah menyandang status sebagai tersangka.
"Sejauh ini tersangka satu orang Dia sebagai pengedar," ujar dia.
Minta BPOM Awasi Peredaran Liquid Vape
Terkait temuan ini, Mukti segera berkoordinasi dengan BPOM sehingga peredaran liquid mengandung sabu di Indonesia bisa dicegah.
"Sejauh ini belum ya. Nanti kita akan coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah liquid apakah ini dijual bebas atau bagaimana, nanti kita koordinasi," katanya.
"Kan bahaya liquid ini kalau dipakai oleh kaum muda," ujar Mukti mengakhiri.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marlinda juga tidak menyarankan vape, yang sering digunakan sebagai pengganti rokok lintingan
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.
Baca SelengkapnyaBanyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaWarga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaProses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaMayat wanita paruh baya itu pertama kali ditemukan warga sekitar yang mencium aroma tidak sedap di sekitar lokasi penemuan.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaSelain mengabdi kepada negara, polisi berpangkat Brigadir ini rela berjualan es teh manis di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya