Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari pertama penindakan sistem ganjil genap, 1.102 kendaraan melanggar

Hari pertama penindakan sistem ganjil genap, 1.102 kendaraan melanggar ganjil genap. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Hari ini, sanksi untuk pengendara pelanggar sistem ganjil genap resmi diterapkan. Sampai pukul 18.00 Wib, 1.102 kendaraan melakukan pelanggaran.

"Total ada 1.102 pelanggar sampai sekarang (pukul 18.00 WIB)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, saat dihubungi, Rabu (1/8) malam.

Yusuf menjelaskan, mayoritas pelanggar yang diberhentikan mengaku tidak mengetahui masa uji coba ganjil genap sudah selesai. Namun beberapa lainnya, coba mengelabui petugas dengan memasang pelat ganda di mobil.

Data tersebut akan terus dikumpulkan sampai pukul 21.00 Wib. Seperti diketahui sistem ini berlaku dari pukul 06.00 sampai pukul 21.00 Wib.

Terpisah, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diharapkan membuat warga Jakarta lebih disiplin dalam berkendara. Apalagi menyambut Asian Games 2018.

"Program dari ini (aturan ganjil genap yang baru) dalam rangka dukung Asian Games. Semoga ini bisa tingkatkan kedisiplinan masyarakat Jakarta dan Asian Games bisa berjalan lancar," kata Budiyanto.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP