Fraksi PKB DKI: Rumah DP Rp 0 solusi bagi warga Jakarta atau blunder?
Merdeka.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta mengkritik syarat pembelian rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp 0 yang dinilai terlalu memberatkan warga Jakarta. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna mengenai raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2017-2022.
Anggota fraksi PKB Abdul Azis menyatakan batas gaji Rp 7 juta yang jadi syarat rumah DP Rp 0 terlalu tinggi.
"Syarat yang memberatkan yaitu pembeli harus mempunyai gaji sekitar Rp 7 juta, sementara buruh di DKI Jakarta saja UMP-nya hanya kurang lebih Rp 3,6 juta," ujar Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI, Senin (2/4).
Fraksi PKB, kata Abdul, mempertanyakan apakah DP 0 adalah solusi bagi warga yang membutuhkan rumah atau justru adalah blunder dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno.
"Bagaimana menangani masalah tersebut, apakah program rumah DP Rp 0 ini masih bisa dianggap solusi bagi warga Jakarta atau malah blunder? Mohon penjelasannya," kata Azis.
Fraksi PKB mendesak Pemprov DKI Jakarta segera merinci aturan syarat pembelian rumah DP Rp 0 agar dapat dinikmati dan dipahami warga.
"Rumah dengan DP Rp 0 memang salah satu solusi bagi warga Jakarta, namun Pemprov DKI Jakarta harus segera membuat aturan atau regulasi yang jelas mengenai skema pembiayaannya, siapa calon pembelinya," kata Azis.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya