Fortuner Lawan Arah hingga Tabrak Mobil di Jaksel, Pengemudi Ditangkap

Namun demikian, Sambodo menyampaikan terkait identitas pelaku dan motif kejadian akan dirilis siang nanti, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. Termasuk hasil temuan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang pada Sabtu (21/8) sudah dilakukan.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Fortuner Lawan Arah hingga Tabrak Mobil di Jaksel, Pengemudi Ditangkap
Ilustrasi borgol. shutterstock

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap pengemudi Fortuner hitam yang melaju lawan arah dan menabrak dua mobil di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo menyampaikan jika pengemudi telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas.

"Sopir Fortuner sudah diamankan dan diperiksa," kata Sambodo saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (22/8).

Namun demikian, Sambodo menyampaikan terkait identitas pelaku dan motif kejadian akan dirilis siang nanti, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. Termasuk hasil temuan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang pada Sabtu (21/8) sudah dilakukan.

"Nanti siang kita sampaikan hasil olah TKPnya," kata Sambodo.

Sebelumnya, beredar sebuah video merekam aksi kejar-kejaran tiga mobil di ruas Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan. Momen itu direkam N (26), pengemudi salah satu mobil.

N menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/8) kemarin. Saat itu, dia dan rekannya yang masing-masing mengendarai mobil sedang dalam perjalanan.

Tiba-tiba, Toyota Fortuner VRZ warna hitam menggunakan plat dinas melaju dengan kecepatan tinggi dan melawan arah. Akibatnya, mobil ditumpangi N dan temannya, berhadapan dengan Fortuner yang melawan.

Saat lawan arus, terjadilah senggolan spion antara mobil N dan Fortuner. Setelah itu, kata N, Fortuner VRZ juga menghantam kendaraan milik temannya.

"Akibat kejadian itu, spion mobil saya patah, sedangkan mobil teman pada bagian bumper depan rusak," kata N saat dihubungi, Sabtu (21/8).

Rekomendasi