Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Tahun Menjabat, Kebijakan Gubernur Anies Baswedan Ini Menuai Pro Kontra

Dua Tahun Menjabat, Kebijakan Gubernur Anies Baswedan Ini Menuai Pro Kontra Gubernur Anies Membuka Jakarta Art Week. ©2019 Merdeka.com/Paquta Laksmi/ magang

Merdeka.com - Hari ini, Rabu (16/10), tepat dua tahun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin Ibu Kota. Banyak prestasi-prestasi dan penghargaan yang pemprov DKI capai di dua tahun Anies menjabat.

Banyak juga program dan kebijakan yang dikeluarkan Anies selama dua tahun menjabat. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan Anies menuai pro dan kontra. Berikut ini kebijakan Anies Baswedan yang menuai polemik:

Kembali Membangun Kampung Akuarium

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut akan kembali membangun Kampung Akuarium, Jakarta Utara, pada tahun 2020. Sebelumnya Kampung Akuarium di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah beberapa kali digusur bangunan-bangunannya.

Nantinya perumahan yang akan dibangun di Kampung Akuarium dalam bentuk rumah lapis. Anies mengatakan Pemprov DKI sudah menerima desain untuk perumahan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Dia menuturkan, desain rumah di Kampung Akuarium berupa rumah kontainer.

"Jadi desain untuk Kampung Akuarium sudah diterima. Ini adalah desain hasil musyawarah masyarakat," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/2).

Sementara itu Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto mengatakan rumah lapis itu layaknya rumah susun dengan tinggi maksimal empat lantai saja. Ratusan rumah tersebut berukuran 27 meter persegi.

"Jumlahnya 142 unit dalam bentuk rumah lapis," kata Triyanto saat dihubungi, Selasa (8/10).

Rencana Anies menuai penolakan dari beberapa Fraksi di DPRD DKI. Salah satunya Fraksi PDIP. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji rencana pembangunan rumah lapis di kawasan Kampung Akuarium, Jakarta Utara.

Alasannya karena rencana tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030, apalagi status lahannya milik Perumda Pasar Jaya.

Pada masa pemerintahan Ahok, dia mengungkapkan, pemukiman di kawasan tersebut telah diratakan dengan alasan menjaga sejarah dan budaya di kawasan Kampung Akuarium. Sehingga, Gembong menduga, Anies berupaya mengelabui aturan dalam penataan kawasan itu dengan dalih tidak menghilangkan wisata budaya yang ada di Kawasan Museum Bahari.

"Pak Anies mencoba mengelabui dan melanggar aturan dengan dalih tidak menghilangkan wisata budaya kita. Yah tidak boleh seperti itulah," tegasnya.

IMB Lahan Reklamasi Diterbitkan

Selama ini Anies Baswedan konsisten untuk menghentikan proyek reklamasi. Ini dibuktikan dengan mencabut izin proyek reklamasi Anies menghentikan proyek reklamasi di 13 pulau dan menyengel reklamasi Pulau D.

Namun komitmen Anies menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta kembali jadi sorotan. Tiba-tiba Anies memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau D kawasan Teluk Jakarta. Diterbitkannya IMB Pulau D menuai polemik. Masyarakat menilai Anie Baswedan tidak menepati janji waktu kampanye.

Anies tidak mau disalahkan. Anies menjelaskan pedoman memberikan IMB Pulau D berdasarkan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 yang dikeluarkan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pergub 2066 berisi tentang rencana tata kota atau disebut dengan Panduan Rancang Kota (PRK). Di Pergub ini diatur mana kawasan perumahan, sekolah, jalan umum, kantor dan lain-lain. Atas dasar Pergub ini pengembang memiliki dasar hukum untuk melakukan pembangunan.

"Jika tidak ada Pergub 206/2016 itu maka tidak bisa ada kegiatan pembangunan apapun di sana, otomatis tidak ada urusan IMB dan lain-lain karena memang tidak punya dasar hukum untuk ada kegiatan membangun. Begitu ada Pergub maka pengembang punya dasar hukum atas bangunan yang terjadi di sana," jelas Anies.

Anies menyebut, hanya sekitar lima persen dari total lahan yang ada bangunannya di kawasan hasil reklamasi. Sedangkan masih sekitar 95 persen belum dimanfaatkan. Kendati begitu, dia mengaku sisa lahan yang belum dimanfaatkan tersebut rencananya dibangun untuk kegiatan olahraga, lintasan sepeda, hingga pelabuhan.

"Adanya bangunan rumah-rumah itu adalah konsekuensi dari menghargai aturan hukum yang berlaku. Itu yang kita akan tata kembali agar sesuai dengan visi kita untuk memberi manfaat sebesar-besarnya pada publik," jelas Anies.

Mewarnai Separator Jalan

Awalnya untuk memeriahkan Asian Games Agustus 2018, berbagai cara dilakukan Pemprov DKI untuk mempercantik jalanan Jakarta. Salah satu cara adalah mengecat warna-warni separator dan pembatas jalan.

Kebijakan Anies ini mendapat respons negatif dari masyarakat dan juga pihak kepolisian. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mempertanyakan maksud dan tujuan pengecatan separator atau pembatas jalan dengan warna warni yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Yusuf mengatakan, berdasarkan aturan warna seharusnya adalah hitam putih.

"Untuk marka jalan aturannya adalah warna putih, dengan dasar kalau pun itu trotoar atau pembatas jalan antara pejalan kaki dengan pejalan kali yang lain itu batasnya warna putih atau hitam, hitam putih lah, seperti zebra," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/7/2018).

Namun, setelah mendapat penolakan pembatas jalan yang dicat warna-warni, Pemprov DKI kembali mengecat pembatas jalan hitam-putih. "Ada ketentuan-ketentuan mengenai marka jalan dan asisten pembangunan kemarin menjelaskan bahwa ketentuan tentang marka jalan penting untuk ditaati," kata Anies di kawasan Monas, Selasa (31/7/2018).

Menurut Anies, khusus pembatas jalan atau marka, ada tujuan khusus, yakni keselamatan lalu lintas, sehingga tidak sembarangan boleh dicat untuk estetika. "Karena memiliki fungsi tidak hanya untuk estetika, tapi juga untuk safety," ujar Anies.

Instalasi Gabion

Pemprov DKI melalui Dinas Pertamanan DKI Jakarta membuat instalasi Gabion di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia. Susunan batu dalam kerangkeng besi itu menuai pro dan kontra. Gabion merupakan kawat berlapis yang dianyam dan di dalamnya diletakkan batu. Tak tanggung-tanggung, Dinas Kehutanan menggelontorkan anggaran Rp150 juta.

Contohnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono, mengkritisi penempatan instalasi Gabion di titik yang menjadi pusat kota Jakarta. Apalagi, katanya, instalasi Gabion itu bukanlah sebuah karya seni.

"Ya saya gagal paham memahami itu, maksudnya apa? Apakah untuk instalasi seni atau apa, kan kita nggak ngerti," ujar Gembong saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).

Selanjutnya ada Fraksi PSI mempertanyakan tujuan penempatan batu gabion. PSI juga mempertanyakan proses perencanaan instalasi di dekat patung selamat datang itu. "Apa sih sebenarnya tujuannya dibuat itu, dampaknya apa dan prosesnya seperti apa," ujar Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, Senin (26/8/2019).

Karena menuai polemik Kepala Seksi Tata Hias dan Ornamen Kota dari Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Reina Camelia memberikan penjelasan. Menurutnya gabion dan batu gamping bukan hal baru. Banyak tempat di Jakarta yang menggunakannya. Reina berpendapat, masyarakat belum awam dengan hal ini sehingga kehebohan terjadi.

"Kalau keliling Jakarta, sebenarnya sudah banyak. Ada yang pakai di pagar, ada yang jadi ornamen, macam-macam. Mungkin karena bentuknya besar dan ada di tengah Jakarta, warga melihatnya jadi sesuatu yang baru," katanya.

Anggaran gabion juga menjadi salah satu perhatian warga. Banyak yang mengira anggarannya mencapai Rp150 juta. Padahal, Reina mengatakan, anggaran ini bukan hanya untuk gabion, melainkan untuk keseluruhan dekorasi HUT RI.

"Anggaran itu bukan untuk batunya doang, batu itu hanya sebagian dari anggaran. Anggarannya untuk dekorasi HUT RI, termasuk instalasi ornamen kota, tanaman, dan lain-lain," ucapnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil dan Agama Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta yang Menjadi Calon Presiden RI 2024
Profil dan Agama Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta yang Menjadi Calon Presiden RI 2024

Anies Baswedan, seorang figur yang akrab di dunia politik Indonesia, telah mencuri perhatian masyarakat dengan karir gemilang.

Baca Selengkapnya
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN

Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Ungkap Alasannya Teguh Usung Perubahan
Anies Baswedan Ungkap Alasannya Teguh Usung Perubahan

Anies juga menginginkan agar demokrasi tetap terjaga dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Nilai Pemilu Bukan Seperti Sepak Bola: Kompetisi Demokrasi, Dampaknya pada Kebijakan
Anies Nilai Pemilu Bukan Seperti Sepak Bola: Kompetisi Demokrasi, Dampaknya pada Kebijakan

Anies Baswedan menilai Pemilu bukan seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular
Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular

Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri Anies di Kabinet: Langgar Komitmen, Mundur!
Menteri Anies di Kabinet: Langgar Komitmen, Mundur!

Anies Baswedan menegaskan jika terpilih menjadi presiden akan meminta para menterinya menandatangani komitmen

Baca Selengkapnya
Anies: Kalimantan Butuh Pembangunan Sesuai Kebutuhan, Bukan IKN
Anies: Kalimantan Butuh Pembangunan Sesuai Kebutuhan, Bukan IKN

Anies menilai IKN hanya menguntungkan pegawai pemerintah

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan : Ordal Membuat Orang Tak Berprestasi Mendapatkan Posisi
Anies Baswedan : Ordal Membuat Orang Tak Berprestasi Mendapatkan Posisi

Praktik orang dalam juga terjadi di lingkungan pemerintahan.

Baca Selengkapnya