DPRD DKI temukan KJP bisa dicairkan di pasar, pemilik toko dapat 10%
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bersama dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengadakan Rapat Paripurna Hasil Pelaksanaan Reses kedua anggota DPRD DKI Tahun Anggaran 2016. Dalam rapat ini, disebut salah satu masalah di DKI Jakarta yang masih menjadi perhatian besar yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Terdapat masalah yang krusial menurut kami adalah KJP," kata anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D dari Fraksi Demokrat, Taufiqurrahman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (22/7).
Menurutnya, di sejumlah pasar ditemukan adanya toko yang memasang plang 'Menerima Pembelian dengan KJP', akan tetapi yang terjadi adalah KJP ditukar dengan uang tunai dengan selisih 3-10 persen. Misalnya, pemegang KJP ingin mencairkan uang sebesar Rp 100 ribu, maka potongannya sebesar Rp 3.000 sampai Rp 10.000.
"Ini terjadi di Pasar Cengkareng Jakarta Barat, Pasar Palmerah Jakarta Barat, Mall Cityloft Jakarta Pusat. Hal ini bukan tidak mungkin terjadi juga di seluruh wilayah DKI Jakarta. Ini sangat memprihatinkan, mengingat anggaran KJP cukup besar kira-kira mencapai Rp 2,3 triliun dalam APBD 2016," ucapnya.
Pihaknya berharap ke depan hal ini diperbaiki. Salah satu contohnya adalah mengembalikan bantuan untuk siswa langsung ke sekolah-sekolah dengan pengawasan yang ketat dari Sudin Pendidikan.
"Lalu apabila tetap menggunakan fisik KJP, maka sediakan mesin EDC di setiap sekolahan, hal ini bisa dikerjasamakan dengan Bank DKI untuk pengadaan mesin EDC-nya," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Duit senilai Rp750 juta itu diberikan SYL sebagai Tunjangan Hari Raya (THR)
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaDiketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca Selengkapnya