Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani menanggapi soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp4,9 juta. Menurut Zita, besaran UMP DKI senilai Rp4,9 juta itu sudah sangat layak. Justru, kata Zita unsur pengusaha yang akan lebih berat.
"Saya saja melihat fakta di lapangan dengan gaji Rp4,9 itu masih banyak yang berat kalau perusahaan-perusahaan," kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).
"Apalagi kalau Rp5,1 juta, saya rasa berharap boleh saja Rp5,1 tetapi kita lihat kemampuan pengusaha-pengusaha kita di DKI. Jadi saya rasa level DKI 4,9 itu sudah sangat layak," lanjut dia.
Zita bahkan menyarankan untuk melakukan survei terkait hal itu. Pasalnya, kata dia ditemui banyak perusahaan yang tidak mampu memenuhi UMP diatas Rp5 juta.
"Lebih berat ke pengusahanya. Banyak yg enggak mampu, coba aja disurvei ke perusahaan-perusahaan, dilihat kemampuannya, saya rasa sangat sulit ya untuk UMP di atas Rp5 juta itu untuk DKI," terang dia.
Kendati demikian, Zita sebenarnya mendukung penetapan UMP DKI 2023 sebesar Rp4,9 juta yang mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 itu. Terlebih, kata dia menimbang potensi resesi yang melanda dunia.
"Terlebih tahun depan kita mau ada ancaman resesi," ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengumumkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta naik 5,6 persen menjadi Rp4.901.798 dari sebelumnya Rp4.641.854.
"InsyaAllah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau Rp4.901.798," katanya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.
Adapun kesepakatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
"Sesuai dengan usulan yang disampaikan pada saat rapat sidang Dewan Pengupahan tanggal 22 November 2022 kemarin yang mengusulkan sebesar 5,6 persen sesuai dengan Permenaker nomor 18 tahun 2022 dengan menggunakan alpha 0,2," jelasnya.
Baca juga:
AJI Jakarta: Upah Layak Jurnalis Sebesar Rp8 Juta
Rencana Kementerian Perekonomian Atur Skema Upah Pekerja Per Jam
Inilah UMK 3 Wilayah di Jawa Barat yang Kalahkan Jakarta
Kepgub Ditetapkan Ridwan Kamil, Ini Daftar Besaran UMK 2020 di Jabar
Ridwan Kamil Tolak Penuhi Tuntutan Buruh Terkait SK UMK 2020
Advertisement
Hore, Melintas Skywalk Kebayoran Lama Kini Gratis
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Tangkap Ojek Online Pukul Pegawai Restoran Gara-Gara Orderan
Sekitar 1 Jam yang laluFortuner Tabrak Ojol Milik Sipil, Polisi Usut Penggunaan Pelat Dinas Palsu & Strobo
Sekitar 1 Jam yang laluSenjata Makan Tuan Bripka Madih
Sekitar 1 Jam yang laluProses Etik Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Diserahkan ke Satuannya
Sekitar 2 Jam yang laluFortuner Penabrak Ojek Online di Jaktim Pakai Pelat Palsu Polri
Sekitar 12 Jam yang laluMomen Terakhir Sopir Taksi Online Bersama Istri Sebelum Dibunuh Anggota Densus 88
Sekitar 13 Jam yang laluMenhub Budi Karya Temui Heru Budi, Bahas Pengembangan Transportasi Umum
Sekitar 13 Jam yang laluDikeluhkan Penonton Dewa 19, Jalan Tembus JIS akan Dibuat Tersambung ke Tol
Sekitar 13 Jam yang laluHujan Deras Selasa Sore, Satu Ruas Jalan dan Enam RT di Jakarta Tergenang
Sekitar 15 Jam yang laluRatapan Istri Sopir Taksi Dibunuh Anggota Densus 88: Saya Harus Gantikan Cari Nafkah
Sekitar 16 Jam yang laluPemprov DKI Tegur Transjakarta, Warga Tak Perlu Bayar saat Lewat Skywalk Kebayoran
Sekitar 16 Jam yang laluDiguyur Hujan Deras, Ini Titik Banjir di Jakarta Selatan yang Sebabkan Macet Parah
Sekitar 17 Jam yang laluPolisi Tangkap Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Sekitar 18 Jam yang laluPolisi Telusuri Imunisasi yang Dipakai Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Sekitar 15 Jam yang laluAnggota Brimob Bentak Babinsa TNI AD, Reaksi Prajurit Ini Bikin Merinding
Sekitar 19 Jam yang laluKetemu Jenderal Polisi, Pak Bhabin Ngaku Sama-sama Pernah Jadi Ajudan Wapres
Sekitar 19 Jam yang laluMomen Jenderal Mantan Ajudan Wapres Semangati Anggota Sakit, Beri Pelukan Hangat
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 5 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 19 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang lalu3 Fakta Javier Roca: Pelatih Paling Apes pada BRI Liga 1 Musim Ini
Sekitar 44 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami