DPRD DKI Bentuk Pansus Pemilihan Cawagub
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan anggota legislatif menyetujui dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk menentukan mekanisme pemilihan calon Wakil Gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno. Nantinya Pansus akan membentuk panitia pemilihan dan menyusun tata tertibnya.
"Panitia pemilihan itu nanti atur saksi siapa, namanya pemilihan. Mekanismenya terbuka atau tertutup," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3).
Kendati begitu, politisi Gerindra itu mengaku dengan pembentukan Pansus bukan bentuk untuk memperlama pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tak hanya itu, dia juga belum mengetahui siapa saja yang akan mengisi Pansus tersebut.
"Anggotanya dari masing-masing fraksi. Nggak juga, nggak lama, asal kami mau serius," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menerima dua nama usulan calon wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno. Dia menyebut terdapat beberapa proses setelah nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu diserahkan ke DPRD.
Prasetio mengatakan pihaknya akan meneruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan paripurna dan Panitia Khusus (Pansus) guna membuat tata tertib teknis pemilihan wagub DKI.
"Melalui surat ini saya akan meneruskan ke Bamus untuk diagendakan ke dalam paripurna nanti," kata Prasetio di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3).
Politisi PDI Perjuangan menyatakan dalam surat usulan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan partai pengusung yakni Partai Gerindra dan PKS tingkat daerah ataupun pusat.
Prasetio menyatakan dalam teknis pemilihan wagub tersebut akan dilakukan secara voting dengan syarat kuorum 2/3 dari jumlah anggota dewan yang hadir.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular
Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDidukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies
Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya