Dokumen RAPBD 2020 Belum Diunggah ke Web, NasDem Ingatkan Pemprov DKI Transparan
Merdeka.com - Dokumen Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD DKI Jakarta 2020 yang belum diunggah ke situs web mendapat sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Dokumen yang diunggah di situs web apbd.jakarta.go.id itu bisa diakses langsung oleh masyarakat. Terkait hal ini, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengingatkan Pemprov DKI Jakarta soal transparansi.
"Menanggapi soal dokumen KUA PPAS yang belum diunggah ke website DPRD, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta sangat memahami dan sangat setuju dengan kondisi kebutuhan informasi yang transparan untuk masyarakat DKI Jakarta," jelas Wibi dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Namun demikian, Wibi mengatakan dokumen tersebut tak bisa diunggah secara langsung karena masih perlu pembahasan dengan DPRD atau dalam hal ini Badan Anggaran, komisi-komisi bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Saat ini pembahasan masih terkendala karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
"Seperti yang sama-sama kita ketahui di DPRD yang periode baru ini belum terbentuk secara resmi mengenai komisi dan badan melalui rapat alat kelengkapan dewan. Sistem saat ini juga sudah menerapkan sistem e-budgeting yang akan menampilkan secara otomatis KUA PPAS setelah melalui proses pembahasan," jelasnya.
Wibi menambahkan, kebijakan umum APBD harus sesuai dengan RKPD sesuai yang diatur dalam PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tercatat dalam situs resmi Pemprov DKI Jakarta, saat ini RKPD 2020 juga belum rampung dan masih rancangan awal.
"Sepertinya masih ada revisi yang akan dilakukan. Kita mempertanyakan kinerja Bappeda Pemprov DKI Jakarta untuk hal ini," ujarnya.
Fraksi Partai NasDem meminta agar publikasi KUA PPAS dipercepat. Wibi menambahkan, yang menjadi perhatian pihaknya adalah evaluasi kinerja TAPD dan Bappeda yang lamban dalam perencanaan. Akibatnya hanya sedikit waktu yang tersedia bagi DPRD DKI Jakarta untuk membahas anggaran tahun 2020.
"Kami juga berharap masyarakat tidak menjadi berpikir kurang bijak dan secara umum menilai bahwa belum diunggahnya KUA PPAS ini karena ada sesuatu yang ditutup-tutupi atau ada sesuatu hal tidak baik yang direncanakan, apalagi sampai ada pihak yang untuk kepentingan pribadi atau golongannya memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan kegaduhan dan membuat keresahan di masyarakat dengan menggunakan situasi tersebut. Mari kita berpikir objektif dan solutif agar tujuan kita untuk melayani masyarakat berjalan dengan baik bukan sebaliknya," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya