Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKI & Kemenhub Berencana Lakukan Tes Antigen Secara Random Sasar Kendaraan Pribadi

DKI & Kemenhub Berencana Lakukan Tes Antigen Secara Random Sasar Kendaraan Pribadi Pewarta Jalani Rapid Test Antigen. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kemungkinan melakukan tes antigen untuk warga yang mengendarai kendaraan pribadi. Sebelumnya, rapid tes antigen diwajibkan pada pendatang yang masuk Jakarta melalui udara.

"Terkait perjalanan darat, dari luar kota ke Bandung, dan sebagainya itu nanti kami sedang koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Kemungkinan akan dilakukan rapid antigen secara random," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).

Tes random itu dilakukan karena tidak semua orang atau masyarakat yang melalui tol Jagorawi ataupun Cikampek merupakan warga yang melakukan perjalanan dari atau ke luar kota. Sebab terdapat sejumlah pekerja Ibu Kota yang berdomisili di kota penyangga, seperti Bekasi ataupun Bogor.

"Itu kan banyak orang yang memang bolak-balik hari-hari bekerja ya di Jakarta dan sebagainya. Nanti secara random, ini sedang diatur teknisnya. Secara random nanti akan dilakukan tes rapid antigen," ucap dia.

Riza menyebut untuk titik pengawasan tersebut secara teknis akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Rencananya untuk tes antigen secara random dilakukan di sejumlah titik.

"Nanti diatur oleh Dishub ya persisnya di mana titik-titiknya. Tentu yang terbaik ya, aman, yang cukup luas sehingga tidak mengganggu lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bila pemberlakuan aturan keluar masuk Jakarta dengan menyertakan hasil rapid tes antigen mulai berlaku pada 18 Desember 2020.

Kata dia, hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat sebagai kewajiban untuk para penumpang yang akan bepergian.

"Hasil rapid test antigen ketentuannya misal naik maskapai A membeli tiket biasanya itu sudah dipersyaratkan. Nah mulai tanggal 18 Desember, sampai dengan tanggal 8 Januari, semuanya wajib disertakan rapid test antigen," kata Syafrin Liputo di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).

Kata dia, persyaratan tersebut diperuntukkan untuk semua angkutan yakni udara, laut dan darat. Sedangkan prioritas pengecekan akan dilakukan untuk jalur keluar masuk Jakarta.

Selain itu, lanjut Syafrin, pemberlakuan itu sesuai dengan masa angkutan lebaran atau memiliki periode waktu.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Dikeroyok 5 Orang  di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk

Dikeroyok 5 Orang di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk

Kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
Skenario Evakuasi Korban Terjepit usai Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Lokal Bandung

Skenario Evakuasi Korban Terjepit usai Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Lokal Bandung

Polisi menjelaskan skenario evakuasi korban tewas yang terjepit kereta api Turangga usai tabrakan dengan kereta api lokal Bandung.

Baca Selengkapnya
Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati

Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati

Penetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.

Baca Selengkapnya
TKN: Survei Elektabilitas Prabowo-Gibran Kalah Tipis Sekali dengan Ganjar-Mahfud di Jateng

TKN: Survei Elektabilitas Prabowo-Gibran Kalah Tipis Sekali dengan Ganjar-Mahfud di Jateng

TKN mengklaim survei elektabilitas Prabowo-Gibran sudah berbeda tipis di Jawa Tengah dengan Ganjar-Mahfud MD di Jateng.

Baca Selengkapnya