Dilaporkan Anak Karena KDRT, Kombes RW Lapor Balik Kasus Pencurian & Kekerasan
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Awi Setiyono menyampaikan, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan perwira polisi Kombes RW terhadap anaknya. Baik Kombes RW dan anaknya pun membuat laporan ke kepolisian.
"Ini saling melapor. Kita menunggu klarifikasi, hasil laporan polisi yang Kombes RW menyatakan telah terjadi pencurian dan pengeroyokan dalam keluarga, dilaporkan ke Polres Jakarta Utara. Istri dan anaknya lapor di Polsek Kelapa Gading terkait KDRT. Makanya kita cari tahu mana yang benar sih," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Menurut Awi, penyidik dari Biro Paminal Divisi Propam Polri telah memeriksa Kombes RW, juga anak, istri, dan sepupunya.
"Pokoknya semua yang terlibat kejadian kemarin diklarifikasi dan kita menunggu hasil penyelidikan. Bagaimana kelanjutannya kembali pada berat ringannya pelanggaran yang bersangkutan," jelas dia.
Atas peristiwa itu, nasib Kombes RW ditentukan dari hasil penyelidikan dan penilaian dari atasan.
"Bisa dimungkinkan disiplinkan, bisa juga terkait kode etik profesinya. Termasuk kasus pidananya," Awi menandaskan.
Sebelumnya, Polri membenarkan adanya laporan KDRT dengan terlapor Kombes RW. Polisi yang bertugas di Mabes Polri itu disebut menganiaya anak dan istrinya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, KDRT ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam.
Saat itu, Kombes RW menyeret keponakannya. Hal ini dilihat oleh sang anak, AR. Argo menceritakan, AR berupaya menyelamatkannya.
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya membela keponakannya supaya enggak diseret bapaknya dengan mengigit dan berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo di Lapangan Tembak, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
Argo melanjutkan, aksi yang dilakukan AR ternyata membuat Kombes RW marah. RW pun menganyunkan tangan ke pipi anaknya itu.
"Bapaknya langsung menampar anaknya," ujar Argo soal KDRT Kombes RW.
Kasus ini terungkap ke publik saat AR mencurahkan soal KDRT yang dialaminya di instastory Instagram. Dia mengaku dianiaya ayah kandungnya. Belakangan diketahui, sang ayah merupakan perwira Polri berpangkat Komisaris Besar.
Kasus KDRT ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara. Polisi menyebut, keduanya saling membuat laporan polisi.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaGestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca Selengkapnya