Dari Rp50 Juta, Gaji Eks Kadis Pariwisata DKI yang Jadi Staf Turun Jadi Rp15 Juta
Merdeka.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta telah diterima oleh Sekretaris Daerah per tanggal 31 Oktober 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir mengatakan, dengan mundurnya Edy dari eselon II maka diikuti dengan kehilangan segala tunjangan serta fasilitas lain.
"Semua tunjangan jabatan, TKD (turun). Tunjangannya nanti pangkat golongan hilang transport hilang," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).
Chaidir enggan menjelaskan detail gaji bersih yang diterima oleh seorang kepala dinas di DKI. Namun, apabila menjadi staf bisa maka gaji akan turun drastis.
"Kalau Kadis sekitar Rp50an juta kurang lebih, semua itu take home pay, dia sekarang (staf) tinggal di kisaran Rp15 juta atau Rp18 juta lah," ujarnya.
Edy, kata Chaidir, termasuk PNS yang mendapati posisi jabatan eselon II di usia muda. Edy diketahui berusia 44 tahun.
"Jadi masih 16 tahun lagi pensiun. Kalau staf 58 tahun pensiunnya," ungkap Chaidir.
Sebelumnya, Edy disebut mundur atas permintaan sendiri dan meminta menjadi staf di Anjungan Dinas Pariwisata. Chaidir membantah mundurnya Edy lantaran kasus honor influencer sebesar Rp5 miliar. Anggaran itu diketahui untuk membiayai kegiatan promosi pariwisata melalui media sosial sebelum akhirnya dicoret.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya