Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana KLB Rp 53 Miliar untuk JPO dan Janji Anies Maksimalkan APBD Bangun DKI

Dana KLB Rp 53 Miliar untuk JPO dan Janji Anies Maksimalkan APBD Bangun DKI Anies Baswedan resmikan JPO di Jalan Sudirman. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Tiga proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) berkonsep modern diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Lokasinya berada di kawasan Polda Metro Jaya, Gelora Bung Karno, dan Senayan.

Pembangunan tiga JPO menghabiskan dana Rp 53 miliar. Dananya tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Anies memanfaatkan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Dana KLB dipakai untuk revitalisasi 3 JPO ini milik PT Permadani Khatulistiwa Nusantara. Oleh karena itu, proses perencanaan, pengerjaan hingga pembangunan diserahkan ke pihak swasta.

Sejak era Anies, bukan kali ini saja proyek yang diresmikannya menggunakan dana KLB. Sebelumnya, revitalisasi trotoar di sepanjang Jl Thamrin-Sudirman juga menggunakan dana KLB dari tiga perusahaan yakni PT MRT, PT Kepland Investama, dan PT Mitra Panca Persada.

"Anggaran total saat ini tersedia, dua perusahaan (PT Kepland Ibvestama dan PT Mitra Panca Persada itu ya, sekitar Rp 180 miliar, gross, kotor ya, termasuk pajak-pajak, itu Rp 180 miliar," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI, Yusmada Faizal Samad, pada Maret 2018 lalu.

Penggunaan dana KLB untuk sejumlah proyek di Jakarta sempat tak disetujui Anies. Mantan Mendikbud itu ingin pembangunan di Jakarta memanfaatkan APBD daripada menggunakan KLB atau CSR. Karena itu, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1042 Tahun 2018 yang berisi 60 program prioritas daerah.

"Apa tujuannya? Pertama kita membuat daftar 60 kegiatan strategis. Lalu dari 60 itu dibuatkan nanti yang mengunci setiap SKPD untuk melaksanakan. Dan di dalam ingub itu nanti dikunci dengan kapan harus selesai. Jadi, SKPD itu punya bayangan, oh RPJMD-nya begini," kata Anies pada Juli 2018 lalu.

Selain itu, Kepgub tersebut menjadi acuan ketepatan penggunaan APBD, sehingga masyarakat bisa melihat dan mengetahui ke mana APBD DKI digunakan.

"Ketika hasilnya, kita lihatnya KLB, kita lihatnya dana CSR. Lah yang APBD-nya mana?" jelas Anies.

Anies Sebut KLB untuk JPO Sisa Era Ahok

Usai peresmian JPO kemarin, Anies mengaku dana KLB dipakai sisa pemerintah era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, banyak sekali sisa dana KLB belum termanfaatkan.

"Kita memiliki sisa yang cukup banyak dari KLB yang sebelumnya, cukup banyak, dan harus diapakan. Iya dimanfaatkan," kata Anies di GOR Ciracas.

Selain tiga JPO itu, ada dua JPO lagi dibangun tahun ini menggunakan dana KLB. Yakni JPO Pasar Minggu dan JPO Daan Mogot.

"Stok itu sudah ada sebelumnya. Jadi, itu udah ada, lalu kita manfaatkan," jelasnya.

Di era Ahok, dana KLB pertama berasal dari PT Mitra Panca Persada dan telah digunakan untuk pembangunan Simpang Susun Semanggi. Pada perencanaan awal, anggaran pembangunan simpang susun diperkirakan Rp 500 miliar.

Namun dalam perjalanannya, ternyata hanya terpakai Rp 281 miliar. Artinya, dana tersebut masih tersisa Rp 219 miliar.

Kemudian menyusul PT Sampoerna Land memberikan Rp 270 miliar dana KLB yang kemudian digunakan untuk penataan kawasan Kota Tua.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, pernah mengatakan sisa pembayaran KLB tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun trotoar.

Anies Dinilai Inkonsisten soal Penggunaan KLB

Langkah Anies menggunakan dana KLB untuk proyek JPO mendapat kritikan dari Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono. Dia menilai Anies inkonsisten soal penggunaan dana kewajiban perusahaan tersebut.

"Memang Anies enggak pernah konsisten, soal KLB tidak konsisten, reklamasi tidak konsisten. Makanya enggak heran kalau dia enggak konsisten," kata Gembong saat dihubungi merdeka.com, Jumat (1/3).

Harusnya, kata dia, Anies melihat lebih dulu dampak positif penggunaan dana KLB.

"Bagaimana ada kewajiban KLB itu bisa ditarik Pemprov untuk pembangunan demi kepentingan rakyat. Tidak semua pembangunan dari APBD, ada pihak lain yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembangunan," katanya.

Gembong mengatakan, terkait pengaturan dana KLB ada di Komisi D dan Dinas Cipta Karya.

"Detailnya soal dana dan siapa saja perusahaannya tanya pada dua itu saja," tegasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden

Kunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden

Anies menilai sejumlah komoditas bahan pokok memang meningkatkan. Dampaknya, pendapatan atau omzet pedagang turun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: JK Bilang Bagus Anies Dilaporkan soal Lahan Prabowo: Itu Data Disampaikan Jokowi

VIDEO: JK Bilang Bagus Anies Dilaporkan soal Lahan Prabowo: Itu Data Disampaikan Jokowi

Menurut JK, alangkah baiknya bila Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya