Cegah 'Blackout', DPRD DKI Usulkan Dinas Energi dan Utilitas
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya Dinas Energi dan Utilitas. Harapannya sebagai Ibu Kota negara, Jakarta memiliki kemandirian energi. Sehingga kejadian listrik padam yang terjadi beberapa waktu lalu dapat diantisipasi.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengungkapkan adanya penundaan dalam pembahasan revisi Perda nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Pak Ketua (Ketua DPRD DKI) mengusulkan agar ada Dinas Energi dan Utilitas Kota. Kita tidak mau kejadian blackout kemarin menimpa Jakarta. Ada pemadaman listrik, semua jaringan telekomunikasi terganggu, semuanya lumpuh," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8).
Menurut Bapemperda, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meleburkan Dinas Energi ke SKPD lain tidak tepat atau kebijakan tidak visioner. Dia menyebut, Pemerintah Daerah lain memiliki Dinas tersendiri untuk mengurusi masalah energi.
"Usul kami, bapemperda, ke eksekutif agar Dinas Energi ini menjadi SKPD tersendiri. Tapi gubernur masih ngotot untuk digabungkan dengan SKPD lain," ujarnya.
Politikus PDI-P itu mengklaim Jakarta memiliki banyak sumber-sumber energi yang bisa mendatangkan pendapatan daerah, baik sektor gas, sampah, atau energi listrik dan energi terbarukan lainnya. Saat ini, ia menduga, lemahnya sektor energi disebabkan karena penempatan pejabat eselon yang tidak mengerti masalah ketahanan energi.
Selain itu, anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nasrullah mengatakan, setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan soal energi. PKS, lanjutnya, juga ingin mendorong Pemprov DKI agar mau memperkuat sektor energi.
"Bagi PKS, kita lihat arah kebijakannya dulu mau ke arah kemana. Tapi kalau nanti pemerintah mau fokus energi sebagai sesuatu kekuatan besar, maka bidang energi ini harus jadi SKPD sendiri," jelasnya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta tengah membahas usulan revisi Peraturan Daerah (Perda), nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pada revisi itu Pemprov mengusulkan pembentukan SKPD baru yakni, Dinas Kebudayaan, lalu meleburkan Dinas Perindustrian dan Energi dimana sektor energi dilebur ke dalam Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta perubahan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaNasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaCara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas
Sumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPerusda Kaltim Segera Terapkan Model Bisnis Berbasis Energi Terbarukan
Dia mendorong perusda merespon transformasi itu untuk masuk ke bisnis kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya