Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calo PNS diculik korbannya

Calo PNS diculik korbannya penculikan. shutterstock

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap para tersangka penculikan yang terjadi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, 6 Agustus 2012 lalu. Tersangka ditangkap di Kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (9/8).

"Tersangka ada 3, yaitu Sumardi, dan dua lainnya atas nama Santoso dan Wawan masih buron," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto kepada sejumlah wartawan, Jumat (10/8).

Dikatakan Rikwanto, penculikan tersebut berawal dari niat Sumardi untuk mendaftarkan anaknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pusat Statistik (BPS). Langsung saja atas bantuan temannya, Sumardi dikenalkan dengan Bambang dan Rizaldi.

"Setelah perkenalan dan melakukan berbagai perbincangan, akhirnya muncul sebuah kesepakatan di mana tersangka mentransfer Rp 60 juta ke rekening korban," imbuh Rikwanto.

Namun, lanjut Rikwanto, setelah menunggu hingga kurang lebih 14 bulan, Sumardi tidak juga mendapatkan realisasi terkait keanggotaan PNS untuk anaknya. Kemudian, tutur Rikwanto, Sumardi menyuruh para Santoso dan Wawan untuk menculik Rizaldi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

"Setelah diculik, lalu korban disekap selama 3 hari. Tersangka pun meminta uang Rp 60 jutanya kembali utuh," papar Rikwanto.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Pensiun Dituding Akan Jadi Preman, Hoho Alkaf Kades Bertato Tanggapi dengan Santai 'Piara Kambing Ngarit Mencari Rumput'
Usai Pensiun Dituding Akan Jadi Preman, Hoho Alkaf Kades Bertato Tanggapi dengan Santai 'Piara Kambing Ngarit Mencari Rumput'

Dituding akan menjadi calo terminal ketika usai menjabat menjadi lurah, kades Hoho Alkaf menanggapi dengan santai bahwa dirinya akan nyangkul.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kakorlantas Polri Sebut Terowongan Tol Cisumdawu Masih Layak Pakai Usai Gempa Sumedang
Kakorlantas Polri Sebut Terowongan Tol Cisumdawu Masih Layak Pakai Usai Gempa Sumedang

Saat ini, kata Aan, kondisi arus kendaraan di Jalan Tol Cisumdawu masih ramai lancar.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya