Bina Marga DKI akan Akomodasi PKL agar Tak Ganggu Hak Pejalan Kaki
Merdeka.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menyatakan pedagang kaki lima (PKL) rencananya diakomodasi agar tidak mengganggu hak dari pejalan kaki. Mengingat ukuran trotoar di Ibu Kota rata-rata belum selebar standar yang ada yakni enam sampai delapan meter.
"Intinya itu PKL tidak boleh mengokupasi hak pejalan kaki. Kalau hak pejalan kaki itu sudah ada, lebar, nah baru," kata Hari saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Saat ini, kata Hari, pihaknya bersama sejumlah pihak tengah menyusun peta guna merevitalisasi sejumlah trotoar di Jakarta. Dengan begitu hak pejalan kaki dapat lebih diutamakan dan dipermudah menuju lokasi transportasi umum.
"Jadi trotoar itu bisa mengintegrasikan ke semua moda transportasi. Jadi dari rumah ke transportasi mudah, gampang, dan ini masalah tambahan PKL," ucapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana merevitalisasi 31 trotoar yang berintegrasi dengan moda transportasi umum. Seperti halnya stasiun MRT, LRT, KRL hingga halte Transjakarta.
Dari Ingub itu ada 25 ruas jalan protokol, arteri, maupun penghubung. Namun, kita siapkan ada 31 ruas jalan protokol, arteri, dan penghubung," kata Hari di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Dia menjelaskan, pelebaran trotoar itu bertujuan agar pejalan kaki dapat terasa nyaman ketika menuju atau dari stasiun serta halte. Revitalisasi trotoar untuk menuju lokasi transportasi juga dilakukan di delapan stasiun MRT Jakarta.
"Supaya pejalan kaki aksesibilitasnya lebih cepat dan nyaman menuju stasiun, yakni Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete, Blok A, Blok M, ASEAN, Benhil sampai Setiabudi," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, peraturannya mengenai para pedagang kaki lima (PKL) untuk bisa berjualan di trotoar sedang diurus secara legal. Menurutnya, trotoar seharusnya dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan.
"Intinya kita ingin di kota ini ada kesetaraan. Dan di kota-kota maju modern dunia lain, itu tempat untuk trotoar itu dipakai untuk banyak kegiatan. Ada yang kegiatan seni, budaya, komersial, banyak sekali variasinya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Selengkapnya