Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Jakbar, 16 Orang Jadi Tersangka

Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Jakbar, 16 Orang Jadi Tersangka Polisi Telah Tetapkan 16 Tersangka Tawuran di Jakarta Barat. ©2020 Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan 16 tersangka kasus tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu (12/1) lalu. Dalam insiden ini terdapat satu korban bernama Hadi Iqbal Ramdani (21).

Para tersangka yakni SWP (18), AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP( 17), YS (18), YM (16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16) dan PNB.

Kepolisian telah menetapkan 21 orang terlibat dalam tawuran minggu lalu itu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan hanya 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku yang diamankan 21 orang, dari hasil pemeriksaan yang memenuhi unsur 16 orang dinyatakan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang yang diketahui sebagai eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha menyerang petugas saat penangkapan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1).

Tawuran yang terjadi dini hari itu melibatkan dua kelompok pemuda. Kedua kelompok tersebut berasal dari pemuda Borobudur dengan pemuda Kebon Pisang Jelambar Jakarta Barat.

Tawuran berawal saat kelompok pemuda Kebon Pisang Jelambar menyerang pemuda Borobudur. Mereka menyerang dengan batu, busur panah, petasan, hingga bom molotov.

Lalu pemuda Borobudur tak terima dan membalas serangan tersebut sehingga terjadi bentrokan. Dua kelompok tersebut saling serang menggunakan berbagai macam senjata di jalur Transjakarta depan Menara Latumenten Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebut, Hadi selaku korban saat itu berada di jalur TransJakarta. Pada saat ingin menghindar, Hadi terkena bacokan celurit oleh salah satu tersangka.

"Tiba-tiba dari belakang pelaku menyabet korban dengan celurit ke bagian perut hingga mengakibatkan korban luka," papar Arsya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya

Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekelompok Orang Berbaju Ormas Mengamuk di Puskesmas Kabupaten Bogor
Sekelompok Orang Berbaju Ormas Mengamuk di Puskesmas Kabupaten Bogor

Polres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok

Karena tak dikasih untuk utang rokok, IM membakar warung kelontong di Jakarta Barat

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas
Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara
Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara

Korban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya