Belum Ada yang Memenuhi Syarat, Empat Jabatan Ini Masih Dilelang Anies
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies, Baswedan, masih membuka lelang untuk empat jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Sebab, kata dia, hingga saat keempat posisi tersebut belum memenuhi syarat yang ada.
"Setelah dikaji dan seleksi, empat itu tidak memenuhi maka akan dibuka lagi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Empat jabatan itu antara lain yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Wakil Kepala Satuan Polisi dan Pamong Praja, Dinas Pendidikan, dan Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melelang 14 posisi dan dua di antaranya dilelang secara nasional. Kedua posisi tersebut yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI.
Untuk proses lelang dilakukan secara online sehingga dapat diikuti seluruh PNS. Persyaratannya antara lain, pernah menduduki jabatan eselon II minimal 2 tahun dan berusia maksimal 56 tahun.
Seperti diketahui, 10 lelang jabatan yang dilelang kini telah terisi. Yakni Atika Nur Rahmatia sebagai Kadis Diskominfotik, Suzi Marsita sebagai Kepala Dinas Kehutanan, dan Lin Mutmainah Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah.
Selanjutnya Sri Mahendra Satria Wirawan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Chaidir kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sri Haryati sebagai kepala Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI.
Sementara itu, ada Uus Kuswanto sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hari Nugroho sebagai Kepala Dinas Bina Marga, Widyastuti sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Kelik Indriyanto sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaJelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari
BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.
Baca SelengkapnyaHasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca Selengkapnya