Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Ada yang Memenuhi Syarat, Empat Jabatan Ini Masih Dilelang Anies

Belum Ada yang Memenuhi Syarat, Empat Jabatan Ini Masih Dilelang Anies PNS DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies, Baswedan, masih membuka lelang untuk empat jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Sebab, kata dia, hingga saat keempat posisi tersebut belum memenuhi syarat yang ada.

"Setelah dikaji dan seleksi, empat itu tidak memenuhi maka akan dibuka lagi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).

Empat jabatan itu antara lain yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Wakil Kepala Satuan Polisi dan Pamong Praja, Dinas Pendidikan, dan Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melelang 14 posisi dan dua di antaranya dilelang secara nasional. Kedua posisi tersebut yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI.

Untuk proses lelang dilakukan secara online sehingga dapat diikuti seluruh PNS. Persyaratannya antara lain, pernah menduduki jabatan eselon II minimal 2 tahun dan berusia maksimal 56 tahun.

Seperti diketahui, 10 lelang jabatan yang dilelang kini telah terisi. Yakni Atika Nur Rahmatia sebagai Kadis Diskominfotik, Suzi Marsita sebagai Kepala Dinas Kehutanan, dan Lin Mutmainah Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah.

Selanjutnya Sri Mahendra Satria Wirawan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Chaidir kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sri Haryati sebagai kepala Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI.

Sementara itu, ada Uus Kuswanto sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hari Nugroho sebagai Kepala Dinas Bina Marga, Widyastuti sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Kelik Indriyanto sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.

Baca Selengkapnya