Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Ahok, Dinas Pajak DKI klaim tak ada oknum bermain di reklame

Bantah Ahok, Dinas Pajak DKI klaim tak ada oknum bermain di reklame pekerja membongkar reklame. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Kepala Dinas Pajak DKI Edi Sumantri membantah adanya oknum yang melakukan permainan terkait pembayaran pajak terhadap reklame tanpa izin di Ibu Kota.‎ Edi mengklaim selama ini pajak reklame sudah sesuai aturan dan tidak ada kongkalikong dengan reklame ilegal.

"Tidak ada seperti itu. Tudingan itu pun sedang kita cari tahu kebenarannya. Sedang kita cari orangnya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9).

Menurut Edi, pihaknya sedang mencari kebenaran mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengendus adanya permainan pajak reklame. Ahok menduga‎ ada bawahannya main mata soal reklame tak berizin.

Edi menegaskan, tidak ada pajak yang ditarik dari reklame tak berizin. Sebab Dinas Pelayanan Pajak DKI menarik pajak dari perusahaan yang sedang mengurus perpanjangan izin pajak.

"Izin reklame hanya dua tahun. Dalam tenggang satu bulan dia urus perpanjangan izin, di situlah kami tarik pajaknya di depan," terangnya.

Dengan cara sistem tarik pajak di depan, kata Edi, maka pembayaran pajak reklame tidak akan lolos. Langkah ini dianggap untuk menekan kehilangan potensi pajak sektor reklame.

"Kita tidak mau kehilangan potensi pajak yang kita pungut. Jadi izin mengikut saja, pajak dulu yang kita tarik," tutupnya.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) DKI, hanya ada 7 reklame yang memiliki izin ditempel di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Namun, nyatanya ada sekitar 40 reklame yang ditarik pajaknya oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP