Banjir jadi alasan DPRD tunda pengesahan APBD DKI 2014
Merdeka.com - Hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belum juga mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014. Padahal seharusnya, RAPBD disahkan selambat-lambatnya 30 hari sebelum tahun anggaran atau 30 November 2013 sesuai UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi mengatakan lambatnya pengesahan APBD dikarenakan hujan dan banjir yang menerjang Jakarta. Saat ini, lanjut dia, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih memikirkan penanganan banjir tersebut.
"Ya kan ada ujan dan banjir, pak gubernur dan pak wagub kan semua pikirannya ke situ. Kemarin kan apa lagi ada pelantikan wali kota. Ini cepet sekali ada yang difokuskan lah, ini sudah siap semua," ujar dia yang ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (15/01).
Menurut dia, saat ini pembahasan RAPBD 2014 telah selesai dan tinggal menunggu pertemuan antara DPRD dan gubernur untuk disahkan. Menurut dia, seharusnya pengesahan APBD tersebut dilakukan pada hari ini tetapi Jokowi masih sibuk mengurusi para korban banjir dan mengecek penanganan banjir.
"Engga lah saya rasa besok 17 (Januari) diketok. Insya Allah pasti. Ya kemarin memang harusnya tanggal 15 (Januari) tapi situasinya kayak gini," kata dia.
Politisi PDIP ini menambahkan APBD DKI Jakarta 2014 telah ditetapkan sebesar Rp 72 triliun karena adanya penambahan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun lalu yang dimasukkan di APBD tahun ini. "Iya sudah jadi Rp 72 triliun," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya